Lompat ke isi utama

Berita

Film Teka Teki Pemilihan Resmi Diluncurkan

Film Teka Teki Pemilihan Resmi Diluncurkan

Bawaslu Kudus News – Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus turut hadir dalam kegiatan Launching Film Penanganan Pelanggaran “Teka Teki Pemilihan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/08/2021).

Film yang berdurasi kurang lebih 17 menit telah resmi dilaunching oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ini merupakan ikhtiar yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat yang dikemas secara menarik dan edukatif.

“Ada beragam inovasi yang ditempuh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Diantaranya sosialisasi pengawasan partisipatif, pengembangan Desa Anti Politik Uang (DAPU) dan Desa Pengawas Pemilu (Dewaslu), penerbitan buletin serta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), ditambah hari ini kita telah meluncurkan film,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A.

Film yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, khususnya pada Divisi Penanganan Pelanggaran. Ide film ini diprakarsai oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih.

“Kenapa kita memilih tema politik uang, karena politik uang masih menjadi momok di Pemilu dan Pilkada. Pelanggaran pidana politik uang ini dapat merusak demokrasi," ujar Sri Wahyu Ananingsih yang akrab disapa Ana.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengapresiasi Film Teka Teki Pemilihan.

"Saya mengucapkan selamat atas peluncuran film karya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan saya mengapresiasi atas inisiasi dan kreatifitasnya khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo senada dengan hal itu.

"Selamat atas karya yang luar biasa, tentu ini akan menjadi media sosialisasi yang efektif," katanya.

Adalah Moh Wahibul Minan, Ketua Bawaslu Kudus sekaligus penulis naskah, ia mengatakan bahwa ini adalah bagian usaha Bawaslu dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penulisan naskah film ini mengacu pada Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran Pemilihan.

“Harapannya dengan adanya film ini akan berdampak positif bagi keberlangsungan demokrasi yang ada di Indonesia,” ujar Moh Wahibul Minan.

Secara langsung kegiatan peluncuran film dihadiri Mulyo Hadi, Wakil Ketua KPI pusat. Dia mengapresiasi tinggi atas upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah karena baginya sudah saatnya sebuah lembaga sekarang berlomba untuk melakukan inovasi baru dalam hal edukasi kepada masyarakat.

“Kearifan lokal dapat ditonjolkan seperti pemakaian bahasa daerah dan menjadi seorang aktor harus totalitas berani memerankan sesuai peranya semisal jika pedagang juga harus dilengkapi dengan outfit yang sedikit lusuh karena kelelahan berdagang” ungkap Mulyo.

Bagi Mulyo, secara keseluruhan film ini sudah layak untuk dapat disaksikan di khalayak umum karena mengandung muatan edukasi yang ringkas sederhana dan dapat diterima dengan mudah. Hanya saja penajaman peran serta pengambilan gambar lebih dikuatkan sehingga menggambarkan situasi yang terjadi.

Film ini menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan money politik dalam Pemilu dan Pemilihan. Melalui film masyarakat akan mudah memahami pesan dari sebuah sosialisasi itu sendiri.

 

Penulis: Desi

Foto: Syafaq

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus