Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi P2P Daring 2025: Bawaslu Kudus Siap Kembangkan Pengawasan Berbasis Partisipasi Publik

1000822248

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, (18/11/2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, meliputi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Koordinator Sekretariat, Kepala Bagian Pengawasan, serta Admin P2P.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kudus diwakili oleh Naily Faila Saufa selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. Ia mengatakan fokus evaluasi rapat ini mencakup seluruh rangkaian penyelenggaraan P2P Daring 2025, mulai dari proses perekrutan peserta, pelaksanaan materi pendidikan, hingga tahap akhir penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Kemudian setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta memaparkan perkembangan, capaian, serta berbagai kendala yang dihadapi selama program berlangsung.

Dalam arahannya, Nur Kholiq menekankan pentingnya program P2P Daring sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Ia berharap setiap daerah dapat membentuk kelompok pengawas partisipatif baru yang nantinya menjadi mitra strategis Bawaslu, khususnya dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di tingkat lokal.

Menanggapi hal tersebut, Naily Faila Saufa menyampaikan bahwa Bawaslu Kudus siap mendorong para peserta P2P untuk membentuk kelompok atau komunitas pengawas partisipatif yang aktif dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan komunitas tersebut tidak hanya akan memperluas jejaring pengawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kudus.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan model pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, inklusif, dan berbasis kolaborasi dengan masyarakat. [*]

Penulis: Ady

Foto: Ady

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus