Lompat ke isi utama

Berita

Enam Pegawai PPPK Bawaslu Kudus Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Pengawasan

1 Juli 2025 Enam Pegawai PPPK Bawaslu Kudus Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Pengawasan

Enam pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Kudus resmi dilantik pada Selasa (1/7/2025) oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI melalui daring

Bawaslu Kudus News - Sebanyak enam pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Kudus resmi dilantik pada Selasa (1/7/2025) siang. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring serentak se-Indonesia oleh Bawaslu RI, dan diikuti oleh Bawaslu Kudus dari ruang Pojok Pengawasan.

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H., bersama jajaran Anggota; Imam Subandi, S.Pd.Si, Heru Widiawan, Septyanda Tristanasi, A.Md, dan Naily Faila Saufa, S.E. Turut hadir Koordinator Sekretariat, Sri Suwanti, S.STP., M.M, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu, Moch Sofian, S.IP.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Bapak Ichsan Fuadi, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam pengangkatan ASN berbasis PPPK. Total sebanyak 4.360 pegawai dilantik pada tahap I, sementara 381 pegawai lainnya masih menunggu pada tahap selanjutnya.

“Kami berharap, seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan. Pakta integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pegangan dalam setiap tindakan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” ujar Ichsan.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu RI, Bapak Rahmat Bagja, menekankan pentingnya menjaga amanah dan melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kerja lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, serta tidak menerima pensiun seperti PNS, sehingga kinerja menjadi tolok ukur utama.

“Pakta integritas itu adalah komitmen moral. Selama masa kerja, jaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan tetap semangat mengabdi. Kesempatan menjadi ASN ini adalah pintu awal untuk berkontribusi lebih besar,” tutur Rahmat.

Adapun enam pegawai yang dilantik dan akan bertugas di Bawaslu Kudus adalah:

  1. Rosid Abdullah, S.Ud – Penata Layanan Operasional

  2. Fajar Singgih Purwoto – Pengadministrasi Perkantoran

  3. Moh Slamet Raharjo – Pengadministrasi Perkantoran

  4. Desiana Mirtasari, S.Kom – Pranata Komputer Ahli Pertama

  5. Joko Pramono – Pengadministrasi Perkantoran

  6. Rudi Prastyo – Pengadministrasi Perkantoran

Mereka akan menempati berbagai posisi strategis di Subbagian Administrasi, Pengawasan, hingga Penanganan Pelanggaran dan Hukum. Pelantikan ditutup dengan harapan besar agar para PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas tinggi, dan semangat pengabdian untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang adil dan berkeadilan.

Selamat bertugas dan selamat mengabdi.
“Menjaga Amanah, Mengabdi untuk Demokrasi.”

Penulis: Maria
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus