Lompat ke isi utama

Berita

Enam Mahasiswa PPI IAIN Kudus Magang di Bawaslu Kudus

Enam Mahasiswa PPI IAIN Kudus Magang di Bawaslu Kudus

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kabupaten Kudus menerima sebanyak enam Mahasiswa magang dari Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) IAIN Kudus yang telah mengajukan permohonan magang, Senin (11/07/2022).

Sebelumnya, keenam Mahasiswa ini sempat mengunjungi kantor Bawaslu Kabupaten Kudus untuk mengirimkan surat permohonan magang dari kampus IAIN Kudus pada hari Kamis, (07/07/2022).

Mereka diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus. Koordinator Mahasiswa magang, Dhiya Ulfikri Ahmad menjelaskan alasan mengajukan permohonan magang ke Bawaslu Kabupaten Kudus sekaligus memperkenalkan diri para peserta magang dari IAIN Kudus.

“Saya sebagai koordinator magang mengucapkan terima kasih sudah diterima baik oleh Bawaslu Kudus, semoga selama kami magang disini bisa mendapatkan kesempatan untuk belajar banyak hal terutama dalam kepemiluan serta menjadi bagian dari pengawas partisipatif,” kata Dhiya.

Dalam kegiatan penerimaan Mahasiswa magang ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus turut menyambut baik kehadiran mereka serta memberikan pengarahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan dalam sambutannya berharap dengan kehadiran mahasiswa magang di lingkungan Bawaslu Kudus harus ada tujuan yang jelas dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri maupun masyarakat.

“Saya berharap ada output yang maksimal dari program permagangan ini. Apalagi hari ini sudah memasuki tahapan pemilu serentak, maka dari itu mahasiswa magang diharapkan dapat menjadi pengawas partisipatif dalam pemilu 2024,” harapnya.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Bahrudin mengharapkan hal yang sama. Diharapkan peserta magang untuk dapan memberikan output yang nantinya menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan magang kali ini.

“Saya berharap peserta magang dapat memberikan suatu produk yang dihasilkan, misalkan dengan membuat suatu konten yang berisikan informasi tentang kepemiluan atau yang lain yang berguna untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif,” ujar Bahrudin.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih menyampaikan magang merupakan proses belajar secara langsung sehingga Mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan serta keahlian dalam bekerja serta jalin komunikasi antarpeserta agar semua informasi dapat tersampaikan.

"Selama magang di Bawaslu Kudus, masing-masing mahasiswa dapat mengembangkan diri dan dapat beradaptasi di lingkungan Bawaslu Kudus serta mendapatkan pelajaran terkait kepemiluan," ujarnya.

Pelaksanaan magang ini dilaksanakan selama tiga minggu, terhitung sejak Senin (11/07/2022) hingga Minggu (31/07/2022).

 

Penulis: Syafaq

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus