Lompat ke isi utama

Berita

Edukasi Publik Lewat Video: Bawaslu Kudus Luncurkan Program “Ruang Sengketa Pemilu”

29 Oktober 2025 Edukasi Publik Lewat Video Bawaslu Kudus Luncurkan Program “Ruang Sengketa Pemilu”

Ruang Sengketa Pemilu | Episode 1

Bawaslu Kudus News – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang proses penyelesaian sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus meluncurkan program inovatif bertajuk “Ruang Sengketa Pemilu”. Program ini menjadi langkah nyata Bawaslu dalam memberikan edukasi hukum dan demokrasi kepada publik secara terbuka dan mudah diakses.

Program “Ruang Sengketa Pemilu” merupakan gagasan Imam Subandi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keinginan Bawaslu Kudus untuk menghadirkan wadah pembelajaran publik mengenai berbagai proses penyelesaian sengketa yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Ruang Sengketa Pemilu ini kami hadirkan sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat lebih memahami bagaimana Bawaslu bekerja dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pemilu secara transparan dan profesional,” ujar Imam.

Imam menuturkan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Oleh karena itu, melalui program ini, pihaknya berharap dapat menumbuhkan literasi politik dan hukum di tengah masyarakat.

Program tersebut dikemas dalam bentuk serial video edukatif yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kudus. Setiap episode akan membahas tema-tema yang berbeda.

Tak hanya bersifat edukatif, “Ruang Sengketa Pemilu” juga dikemas dengan format ringan dan visual yang menarik. Konten dibuat dengan konsep sederhana namun informatif, disertai grafis berupa gambar dan teks penjelasan, yang memudahkan penonton memahami setiap materi. Dengan demikian, masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pemilih pemula, dapat mengikuti dan memahami isi tayangan dengan mudah.

Selain menjadi media pembelajaran, program ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara Bawaslu dan masyarakat. Imam Subandi menegaskan, partisipasi publik dalam memahami hukum pemilu merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.

“Melalui program ini, kami ingin mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat dan menegaskan komitmen kami untuk terus melakukan sosialisasi serta edukasi publik sebagai upaya menjaga proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan bermartabat,” tegasnya.

Peluncuran Ruang Sengketa Pemilu juga menjadi bagian dari tindak lanjut Bawaslu Kudus pasca tahapan Pemilu 2024. Program ini diharapkan dapat menjadi referensi dan panduan bagi masyarakat, partai politik, maupun calon peserta pemilu dalam memahami hak dan kewajibannya terkait penyelesaian sengketa.

Dengan hadirnya “Ruang Sengketa Pemilu”, Bawaslu Kudus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendidik dan mengedukasi publik agar lebih kritis, sadar hukum, dan aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas demokrasi. [*]

 

Penulis: Satya
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus