Ditanya Soal Strategi Menghadapi Pemilu 2024, Sri Sumanta dan Minan Kompak Menjawab “Penguatan SDM dan Kelembagaan
|
Bawaslu Kudus News – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi SDM, Sri Sumanta, menyampaikan bahwa dalam mempersiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan penguatan SDM dan kelembagaan.
“Yang paling penting kita lakukan adalah menjaga marwah lembaga secara keseluruhan, Bawaslu harus siap lebih awal dalam hal manajemen dan penguatan SDM serta kelembagaan”, jawabnya di acara talksahow Inspirasi (Informasi Seputar Pemilu dan Demokrasi) episode ke-21, Kamis, (17/03/2022)
Senada dengan Sri Sumanta, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan juga mengatakan disaat tidak adanya tahapan Pemilu hal yang paling tepat untuk dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah meningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagaan.
“Diwaktu jeda tidak adanya tahapan Pemilu atau Pemilihan sebaiknya memang melaksanakan kegiatan yang tujuannya sebagai penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM.” ungkapnya
Kegiatan talkshow Inspirasi Bawaslu Kudus ini dimulai pada Pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara live streaming di kanal youtube Bawaslu Kabupaten Kudus.
Kegiatan yang dipandu oleh Eni Setyaningsih, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus selaku pembawa acara. Sri Sumanta juga kembali menegaskan bahwa disaat tidak ada tahapan, Bawaslu tetap bekerja sebagaimana amanat undang-undang yaitu memiliki kewajiban sosialisasi pengawasan partisipatif
Telihat adanya deklarasi Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan, kemudian ada program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, kemudian juga kegiatan bersama mitra Bawaslu lainnya. Selanjutnya tak lupa Sri Sumanta berpesan kepada jajaran Bawaslu agar selalu menjaga “PIN” yang berarti Profesionalitas, Integritas dan Netralitas.
“Profesionalitas yang berarti seorang pengawas harus taat kepada Undang-Undang dan kode etik profesi, Kemudian Integritas yang berarti seorang pengawas harus memiliki keterpaduan antara nilai dan sikap perilaku, sedangkan Netralitas dimaksudkan jajaran pengawas jangan sampai berpihak kepada peserta pemilu”, pesannya.
Sementara itu Moh Wahibul Minan, mengatakan program untuk penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan sudah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kudus sejak tahun 2019 pasca Tahapan Pemilu.
“Bawaslu Kudus sudah melaksanakan simulasi penyelesaian sengketa, simulasi penanganan pelanggaran, diskusi regulasi kepemiluan, sosilalisasi melalui video dan film pendek serta mejalin komunikasi dengan stakeholder”, ujarnya.
Bagi yang terlewat menyaksikan live talkshow Inpirasi episode ke-21 dengan tema Strategi Bawaslu Kudus Menuju Pemilu 2024, masih dapat disaksikan dikanal Youtube Bawaslu Kabupaten Kudus.(*)
Penulis : Fauzi
Foto : Syafaq
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus