Lompat ke isi utama

Berita

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten/ Kudus berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Bersama ini kami sampaikan ketentuan dan persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, adalah sebagai berikut :

No Nama Dokumen Lihat
1 Pengumuman Pendaftaran Unduh
2 Formulir Pendaftaran Unduh