Lompat ke isi utama

Berita

Dari Kampus ke Panggung Demokrasi: Debat Pemilu 2025 Hadir Kembali

2 September 2025 Dari Kampus ke Panggung Demokrasi, Debat Pemilu 2025 Hadir Kembali

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025

Bawaslu Kudus News - Pada Selasa (2/9/2025) Bawaslu Kudus meneruskan surat undangan dari Bawaslu RI untuk mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025 ke 3 (tiga) perguruan tinggi di Kudus, diantaranya Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, dan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kerjasama dan sinergitas antar lembaga yang sudah terjalin beberapa waktu yang lalu, serta dalam rangka mendorong partisipasi mahasiswa untuk ikut bersikap kritis dan aktif melalui forum keilmuan dengan mengikuti kompetisi debat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengajak mahasiswa dari perguruan tinggi lokal ikut ambil bagian dalam ajang ini. “Kami dorong kampus-kampus di Kudus, baik negeri maupun swasta, untuk mendaftarkan delegasinya. Ini kesempatan emas agar mahasiswa Kudus bisa berkontribusi di level nasional,” ajak Minan.

Kompetisi debat bukan sekadar perlombaan, tetapi bagian dari pendidikan politik untuk generasi muda. Mahasiswa adalah agen perubahan. Melalui kompetisi ini, Bawaslu ingin mengajak generasi muda turut serta memperkaya wacana penegakan hukum pemilu, menghadirkan ide-ide brilian, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu telah menjadi agenda rutin Bawaslu sejak beberapa tahun terakhir. Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang melibatkan berbagai tantangan, mulai dari logistik, koordinasi lembaga, hingga maraknya isu politik uang dan hoaks, menjadi refleksi penting bagi dunia akademik untuk berkontribusi melalui gagasan.

Dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu hukum, sosial, dan politik, kompetisi ini diharapkan mampu membangun diskursus publik tentang konsep penegakan hukum pemilu yang ideal.

Tahapan Kompetisi
Penyelenggaraan kompetisi tahun ini terdiri dari dua tahapan:

  1. Tahap Eliminasi

    • Penilaian artikel ilmiah dan video presentasi.

    • Dilaksanakan pada 16–19 Oktober 2025.

    • Hasil diumumkan pada 20 Oktober 2025 melalui laman resmi Bawaslu.

  2. Tahap Nasional

    • Akan digelar pada 24–29 November 2025 di Jakarta.

    • Dihadiri oleh 24 regu terbaik (23 regu hasil eliminasi dan 1 regu juara bertahan tahun 2024).

    • Menggunakan format Asian Parliamentary System, dengan babak penyisihan, 16 besar, perempat final, semifinal, perebutan juara 3, dan final.

       

Persyaratan dan Pendaftaran

  • Pendaftaran dibuka mulai 29 September – 11 Oktober 2025 melalui website resmi Bawaslu: www.bawaslu.go.id.

  • Peserta adalah regu yang mewakili perguruan tinggi, terdiri dari tiga mahasiswa S1 aktif (usia maksimal 25 tahun) dan satu orang pendamping.

  • Syarat pendaftaran meliputi formulir resmi, surat persetujuan perguruan tinggi, artikel ilmiah sepanjang 5–7 halaman, serta video presentasi berdurasi maksimal lima menit.

  • Tidak dipungut biaya pendaftaran.

 

Jadwal Resmi Kompetisi
Berdasarkan pedoman yang ditetapkan Bawaslu, berikut timeline penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tahun 2025:

  1. Pengumuman & Sosialisasi: 1 September – 5 Oktober 2025

  2. Pendaftaran: 29 September – 11 Oktober 2025

  3. Pelaksanaan Tahap Eliminasi: 16 – 19 Oktober 2025

  4. Pengumuman Hasil Tahap Eliminasi: 20 Oktober 2025

  5. Technical Meeting (Tahap Nasional, daring/Zoom): 27/28/29 Oktober 2025 (tentatif)

  6. Kompetisi Debat Tahap Nasional: 24 – 29 November 2025 di Jakarta

Melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V ini, Bawaslu berharap mahasiswa dapat mengembangkan wawasan kepemiluan, mengasah kemampuan berpikir kritis, serta berkontribusi dalam memperkuat budaya demokrasi di Indonesia.

Debat ini bukan hanya soal menang dan kalah, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun masa depan pemilu yang lebih jujur, adil, dan berintegritas. [*]

Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Bawaslu RI
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus