Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Terima Anggota Baru
|
Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Dewan Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang Kudus Masa Bakti 2026–2027 sekaligus Penerimaan Tamu Saka pada Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Kudus sekaligus Ketua Majelis Pembina (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang Kudus Moh Wahibul Minan, Anggota Bawaslu Kudus, para pembina dan pamong Saka tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam prosesi pelantikan, Najwa Arta Mevia resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Cabang Kudus didampingi Raffa Nikan Pratama sebagai Wakil Ketua untuk masa bakti 2026–2027. Pelantikan ditandai dengan pengucapan janji, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan oleh Ketua Mabi Saka.
Dalam sambutannya, Moh Wahibul Minan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan estafet pembinaan bagi anggota yang akan datang.
“Selamat kepada adik-adik yang hari ini telah dilantik. Harapan kami, ke depan kalian dapat menjadi pembimbing dan pelatih bagi adik-adik atau anggota baru yang akan bergabung di Saka Adhyasta Pemilu,” ujar Minan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan secara maksimal. Meski demikian, ia mengapresiasi semangat para anggota Saka yang tetap mampu menyelenggarakan kegiatan dengan baik.
“Alhamdulillah, meskipun dengan berbagai keterbatasan, adik-adik semua mampu menjalankan kegiatan ini dengan baik,” tambahnya.
Minan menjelaskan bahwa peran Pramuka dalam kepemiluan sangat penting sebagai bagian dari pengawas partisipatif. Menurutnya, pengawas partisipatif memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, namun dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki ruang besar untuk berkontribusi melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepemiluan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Pengawas partisipatif adalah mereka yang memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan demokrasi. Walaupun tidak memiliki kewenangan menindak, mereka dapat menjadi bagian dari Bawaslu Kudus dalam mengawal jalannya demokrasi,” jelasnya.
Minan juga membuka ruang diskusi bagi anggota Saka apabila ingin memperdalam materi kepemiluan. Menurutnya, banyak aspek kepemiluan, khususnya penanganan pelanggaran, yang membutuhkan pembahasan secara lebih rinci.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kudus, Ady Abdul Chakim, mengenai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Materi tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Ady Abdul Chakim menjelaskan bahwa anggota Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis sebagai Pramuka yang peduli demokrasi, mampu melakukan edukasi kepemiluan, serta turut mengawasi tahapan pemilu sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif juga akan dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri yang mencakup pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan pemberdayaan, hingga pengawasan berbasis digital.
Melalui pelantikan pengurus baru dan pembekalan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kudus berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Kudus. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus