Buletin Bawaslu Kudus Dipuji Ratna Dewi Pettalolo Saat Rakor Evaluasi Gakkumdu Bawaslu Jawa Tengah
|
Bawaslu Kudus News - Mengakhiri masa tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sejak kemarin, Kamis (22/8/2019) hingga hari ini Jumat (23/8/2019), menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu Pada Pemilu 2019 di Sekuro Village Beach Resort, Jepara. Kegiatan ini diikuti seluruh anggota Sentra Gakkumdu se-Jawa Tengah yang terdiri dari unsur Penyidik Kepolisian, Penuntut dari Kejaksaan dan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Evaluasi Gakkumdu merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan, baik dari sisi regulasi maupun jalur koordinasi lintas lembaga selama pelaksanaan gelaran Pemilu 2019 berlangsung. Gakkumdu merupakan bagian penting dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Oleh karena itu, kontribusi yang telah diberikan dalam proses Pemilu 2019 di Jawa Tengah, dapat dijadikan acuan dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2020 mendatang. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa di Jawa Tengah akan digelar Pilkada serentak di 21 Kabupaten/Kota.
“Walaupun beda aturan regulasi antara Pilkada 2020 dan Pemilu serentak tahun 2019, namun pola penanganan pelanggaran Pemilu 2019 bisa dijadikan acuan dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2020,” ujar Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Fajar Saka dalam sambutannya dihadapan peserta Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu Pada Pemilu 2019.
Selain itu, lulusan SMAN 1 Kudus ini, juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan atas dedikasi dan kerjasamanya dalam penegakan hukum pemilu Tahun 2019. “Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jateng dan Kejari Jateng, yang telah melakukan kerja sama dengan baik dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana pemilu yang ada di Jawa Tengah,” tandasnya.
Acara dibuka oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H, selaku Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI. Dalam pesannya, perempuan yang pernah jadi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah itu mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu di Papua berjalan normal dan tidak ada konflik horizontal. Bawaslu mendapatkan apresiasi dari beberapa pihak, mulai dari kalangan Non Governmnet Organization (NGO) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). “Rekomendasi Bawaslu kepada KPU atas penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang atau Penghitungan Suara Ulang di daerah merupakan salah satu prestasi untuk mengurangi angka permohonan PHPU di MK,” ujarnya.
Ratna menjelaskan bahwa pada saat PHPU Pilpres, MK menyebut kata “Bawaslu” sebanyak 1.833 yang tertuang pada Putusan PHPU Pilpres Tahun 2019. Ia juga menyampaikan bahwa survey yang dilakukan Kompas, mendudukkan Bawaslu merupakan lembaga profesionalisme yang kedudukannya diatas kinerja KPU. Setelah usai sambutan dan acara pembukaan selesai, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. menerima Buletin Edisi II cetakan dari Bawaslu Kabupaten Kudus yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. “Terimakasih, semoga bisa menjadi inspirasi untuk kabupaten lainnya,” pintanya.
Sementara itu, Polda Jateng berharap hasil rakor bisa dijadikan acuan kegiatan evaluasi Gakkumdu di tingkat Nasional. Untuk mencapai kinerja Gakkumdu yang optimal, Polda Jateng juga berujar bakal menyiapkan penyidik khusus yang bertugas menangani pelanggaran pemilu. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh AKBP Makmur, S.H.,M.Si, dihadapan peserta rakor hari pertama, Kamis (22/8/2019). Dia menyampaikan bahwa saat ini, kepolisian telah menyiapkan penyidik khusus yang bertugas menangani pelanggaran pidana pemilu. “Kami telah menyiapkan penyidik khusus untuk tindak pidana Pemilu,” katanya.
Agar kerja Gakkumdu bisa optimal, setidaknya terdapat beberapa hal yang harus dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami kerja keras yang dilakukan Gakkumdu. Diantaranya adalah perlunya publikasi hasil kerja, peningkatan profesionalitas, integritas dan kemampuan individu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Demikian dikatakan oleh Kajari Kabupaten Jepara, Dwianto Prihartono., S.H., M.H saat memberikan sambutan. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)