Bukti Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kudus Serahkan Laporan Layanan Informasi
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bahrudin menyerahkan tiga laporan sekaligus yakni laporan layanan informasi publik, ringkasan laporan layanan informasi publik, dan laporan data dan informasi tahun 2022 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (17/3/2023).
Betempat di Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, ketiga laporan tersebut diserahkan secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin.
Menurut Rofiuddin, penyerahan laporan layanan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.
"Laporan layanan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir kepada Komisi Informasi Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi untuk laporan layanan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dikarenakan tidak semua Kabupaten/Kota terbentuk Komisi Informasi, sehingga dapat disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi," tutur Rofi.
Harapan kedepan Bawaslu Kabupaten/Kota siap menyediakan informasi yang lengkap apa yang dikerjakan secara terbuka, transparan dan akuntabel.
Setelah dilakukan penyerahan ketiga laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota juga turut menyerahkan laporan layanan informasi publik dan ringkasan laporan layanan informasi publik tahun 2022 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jateng dengan didampingi oleh Bawaslu Provinsi Jateng.
KI Provinsi Jateng sangat mengapresiasi atas taatnya badan publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng baik terhadap Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun terhadap Peraturan Bawaslu itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu memiliki komitmen melaksanakan keterbukaan informasi.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan diskusi seputar regulasi dan pelayanan informasi publik yang baik dan sesuai ketentuan, kemudian diakhiri dengan dokumentasi penyerahan laporan tiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jateng.
Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Bawaslu Jateng
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus