Budaya Lokal Jadi Sarana Sosialisasi Bawaslu Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Kurang beberapa bulan lagi, pelaksanaan Pemilihan 2024 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu terus melakukan persiapan pengawasan menjelang hari H.
Berbagai metode terus dilakukan Bawaslu Kudus untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, seperti kegiatan pagelaran seni budaya ketoprak yang malam ini diselenggarakan di Kecamatan Kaliwungu, tepatnya di Lapangan Desa Papringan, Rabu (31/7/2024).
Pagelaran seni budaya ketoprak dengan lakon "Panji Rawit Jumeneng Ratu” ini dipersembahkan secara gratis untuk seluruh warga masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan tujuan digelarnya pagelaran seni budaya ketoprak Panji Anom. “Pagelaran seni budaya ketoprak yang dilakukan pada malam ini merupakan salah satu strategi dalam rangka mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat. Sekaligus wujud langkah preventif kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan,” ujar Minan sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah usai dilaksanakan pada 24 Juli 2024, kemudian akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai pada 25 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024. Minan tak lupa mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi tahapan penyusunan DPS.
“Kami ingin memastikan data pemilih yang ditetapkan menjadi DPS benar-benar akurat, maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mencermati DPS. Jangan sampai terdapat pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdaftar sebagai pemilih,” lanjutnya.
Kemudian Ia meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024, termasuk jika melihat adanya politik uang.
“Kami membutuhkan bantuan masyarakat semua jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik uang di lingkungan sekitar, semua bisa melaporkannya ke Bawaslu,” pintanya.
Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, yang turut hadir dalam pagelaran tersebut juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan terdekat jika menemukan kendala terkait hak pilih selama proses penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan tahun 2024.
“Seluruh masyarakat dapat mengecek namanya di daftar pemilih, jika belum terdaftar sebagai data pemilih., silakan bisa melapor ke pengawas pemilu terdekat,” tutur Satria.
Pagelaran seni budaya ketoprak merupakan salah satu cara menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif bersama Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu dalam menjalankan pengawasan tidak bisa melakukan sendiri namun harus bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus