Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Resmi Launching e-PPID

Bawaslu RI Resmi Launching e-PPID

Bawaslu Kudus News Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD mengapresiasi peluncuran eletronik PPID (e-PPID) terintegrasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu. Ini merupakan langkah Bawaslu dalam berinovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pengawasan yang diinginkan.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD mengatakan bahwa salah satu visi dari Komisioner Bawaslu RI tahun 2017-2022 adalah berusaha untuk memajukan Bawaslu menjadi modern dan berintegritas. Peluncuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) inilah yang merupakan salah satu usaha untuk membentuk Bawaslu yang lebih modern.

“Sebagai lembaga negara kita berusaha dan berkewajiban menjalankan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Kita punya kewajiban untuk melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas, itulah kenapa salah satu kegiatan yang kita lakukan ini adalah untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE,” ujar Fritz.

Hadirnya e-PPID Bawaslu merupakan sebuah bentuk komitmen Bawaslu untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas lembaga Pengawas Pemilu.

e-PPID merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memudahkan pemohon informasi dalam mendapatkan informasi.

“e-PPID dapat memudahkan pemohon informasi untuk mendapatkan informasi dan lebih interaktif dalam melakukan permohonan informasi, sehingga adanya kepastian waktu ketika melakukan permintaan informasi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Bawaslu RI meluncurkan akun email resmi lembaga kepada Jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menurutnya, dengan menggunakan akun email resmi akan mencerminkan profesionalitas sehingga citra instansi Pemerintah menjadi lebih baik dimata publik.

“Selain mencerminkan profesionalitas kita dimata publik,kerahasiaan data dan informasi dalam akun email resmi lebih aman dibandingkan tersimpan dalam akun email umum,” tegas Fritz.

 

Penulis: Desi

Foto: Tim Humas Bawaslu RI

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus