Bawaslu Kudus Susun Rencana Kegiatan Tahun 2020
|
Bawaslu Kudus News - Bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Kudus, Senin (10/2/2020) Komisioner beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus menyusun program kerja tahun anggaran 2020.
"Pembahasan program ini merupakan tindak lanjut hasil kegiatan rakor dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah non Pilkada yang di selenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Salatiga pada Rabu, (5/2/2020)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan.
Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan kali ini, yakni SMART: Spesific, Measurable, Achievable, Realistic, Time.
"Spesific, perencanaan harus jelas maksud maupun ruang lingkupnya, tidak terlalu melebar dan terlalu idealis. Measurable, program kerja atau rencana harus dapat diukur tingkat keberhasilannya. Achievable, perencanaan dapat dicapai, jadi bukan angan-angan. Realistic, sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada. Sedangkan Time, ada batas waktu yang jelas," jelas minan.
"Terdapat beberapa kategori kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran 2020, diantaranya: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sosialisasi Pengawasan Goes to School/Campus, Pembinaan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawas Pemilu, serta Rakor Pengawasan dengan Mitra Kerja," tambahnya.
Untuk menunjukkan eksistensi lembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kudus juga meningkatkan peran kehumasan dan informasi kepada publik dengan pengembangan Web dan PPID, serta penerbitan buletin dan literasi. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)