Bawaslu Kudus Siap Paparkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019
|
Bawaslu Kudus News - Bertempat di ruang M. Tohir Asshidiqie, kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jl. Papandayan Selatan Nomor 1 Kota Semarang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus hadiri kegiatan penyampaian laporan akhir pengawasan Pemilu tahun 2019, Kamis (5/9/2019).
Seusai Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut untuk menyusun laporan akhir pengawasan Pemilu 2019. Tidak berhenti sampai disitu saja, sebagaimana dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019 perihal Penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019 juga perlu dipaparkan dan dituangkan dalam bentuk Power Point (PPT) sebagai dokumen kepengawasan. Laporan akhir dijelaskan dihadapan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum nantinya dokumen akan di serahkan ke Bawaslu RI.
Rif'an, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal yang hadir mewakili Bawaslu Kudus dalam kegiatan itu mengatakan laporan akhir pengawasan Pemilu 2019 sementara cukup baik dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang lain. Namun bukan berarti tidak ada perbaikan, apabila masih belum memenuhi standar maka perlu diperbaiki karena masih kurang memenuhi standar layak untuk disampaikan publik. "Setelah memaparkan hasil laporan akhir pengawasan pemilu 2019 di hadapan para Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, ternyata masih banyak yang perlu diperbaiki. Kita perlu memperhatikan beberapa kriteria yang telah ditentukan, sehingga nantinya laporan ini akan menjadi lebih baik," jelasnya saat ditemui seusai kegiatan.
Bawaslu sebagai lembaga publik wajib membuat laporan hasil kinerjanya yang memenuhi standar penyusunan laporan dan terukur, karena laporan yang ada tidak hanya menjadi arsip saja, namun juga menjadi dokumen untuk publik dari penyelenggara pemilu (Bawaslu). (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)