Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

13 Oktober 2025 Bawaslu Kudus Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di Kantor KPU Kudus pada Kamis (2/10/2025)

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kabupaten Kudus terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan III Tahun 2025 sebagai upaya menjaga hak pilih warga dan memastikan validitas data pemilih. Melalui serangkaian koordinasi lintas lembaga, uji petik di tingkat desa, hingga penyampaian saran perbaikan kepada KPU, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.

Sepanjang periode Triwulan III, Bawaslu Kudus melakukan audiensi dan koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain KPU Kabupaten Kudus, Dinas PMD, Disdukcapil, pemerintah desa/kelurahan, serta institusi seperti Polres, Kodim 0722, dan Kesbangpol. Langkah ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan serta melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam hasil uji petik, Bawaslu Kudus menemukan masih terdapat 150 data penduduk meninggal dunia serta 5 penduduk pindah domisili yang tercatat dalam daftar pemilih. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar data tersebut segera ditindaklanjuti demi terjaganya akurasi daftar pemilih. 

Pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di Kantor KPU Kudus pada Kamis (2/10/2025), Anggota Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa menyampaikan masukan terkait penanganan data ganda dan anomali NIK yang belum padan, serta pentingnya strategi verifikasi lapangan, bukan hanya menunggu sinkronisasi data.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kudus hingga Triwulan III mencapai 649.713 pemilih, terdiri dari 320.759 pemilih laki-laki dan 328.954 pemilih perempuan. 

Meski Bawaslu Kudus telah membuka Posko Aduan Masyarakat sejak 23 Juni 2025, tercatat belum ada aduan yang masuk. Hal ini menjadi catatan penting akan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal hak pilih. Bawaslu terus mengajak warga Kudus untuk aktif mengecek status pemilihnya dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data

Anggota Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat selaku PIC menyampaikan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dalam menjaga kedaulatan suara rakyat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk turut mengawal data pemilih. Hak pilih adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Sebagai bagian dari publikasi pengawasan, Bawaslu Kudus telah menyebarluaskan hasil pengawasan melalui media sosial resmi seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan website utama, guna meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya akurasi data pemilih. [*]

 

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Penulis: Japang
Foto: Japang
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus