Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Perkuat Demokrasi Pelajar melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Sekolah

23 April 2026 Bawaslu Kudus Perkuat Demokrasi Pelajar melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Sekolah

Bawaslu Kudus News - Dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih pemula, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus secara konsisten membangun kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga pendidikan tingkat menengah. Sepanjang tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kudus telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan enam sekolah di Kabupaten Kudus sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.

Adapun sekolah yang telah menjalin kerja sama tersebut meliputi MA NU Hasyim Asy’ari 2 Kudus, SMK NU Hasyim Asy’ari 2 Kudus, SMA 1 Bae Kudus, MAN NU Raden Umar Sa’id Kudus, SMA TBS Keramat Kudus, serta SMK Negeri 1 Kudus.

Nota Kesepahaman ini berfokus pada kerja sama di bidang sosialisasi dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kudus dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini, khususnya di kalangan pelajar yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan bahwa pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus demokrasi yang harus dibekali pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam pemilu. Ia menegaskan bahwa pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari dunia pendidikan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa para pelajar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif yang kritis dan berintegritas. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kerja sama awal dalam bidang sosialisasi dan pengawasan partisipatif pemilih pemula, sekaligus menanamkan budaya demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memberikan edukasi kepemiluan secara komprehensif kepada para siswa.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup beberapa aspek penting, di antaranya peningkatan pemahaman siswa mengenai pentingnya demokrasi yang berintegritas, mendorong keterlibatan aktif siswa sebagai pemilih pemula yang cerdas dan kritis, membangun sinergi antara Bawaslu dan sekolah dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi, serta membuka peluang kerja sama dalam penempatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa.

Melalui berbagai program yang akan dijalankan, seperti kelas kepemiluan, diskusi interaktif, simulasi pengawasan, hingga praktik langsung di lapangan, diharapkan para pelajar dapat memahami proses demokrasi secara lebih mendalam dan aplikatif. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga kualitas pemilu.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, hal ini memberikan ruang bagi keberlanjutan program serta pengembangan inovasi kerja sama di masa mendatang.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif di Kabupaten Kudus. Dengan melibatkan pelajar sebagai pemilih pemula, Bawaslu Kudus optimistis dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya melek politik, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui sinergi antara Bawaslu dan dunia pendidikan, masa depan demokrasi yang lebih berkualitas bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang sedang dibangun bersama. [*]

Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus