Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus dan SMK N 1 Kudus Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

23 April 2026 Bawaslu Kudus dan SMK N 1 Kudus Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama SMK Negeri 1 Kudus, Kamis (23/4/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, bersama Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kudus turut didampingi oleh Imam Subandi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Rombongan Bawaslu Kudus disambut langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto bersama jajarannya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman bernomor 091/PM.04/K.JT-15/04/2026 dan 800/295/14.08/2026 yang telah disepakati kedua belah pihak. Secara substansi, MoU tersebut mengatur tentang kerja sama, sosialisasi, dan pengawasan partisipatif pemilih pemula dalam Pemilihan Umum, yang menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi sejak dini di kalangan pelajar.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan pemahaman siswa tentang pentingnya demokrasi yang berintegritas, mendorong keterlibatan aktif siswa sebagai pemilih pemula yang cerdas dan kritis, serta membangun sinergi dalam edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan dalam program praktik kerja lapangan bagi siswa.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini. “Sekolah menjadi ruang yang sangat efektif untuk membangun kesadaran demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap siswa tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga memiliki keberanian untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi dengan Bawaslu akan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi siswa, khususnya dalam memahami praktik demokrasi yang berintegritas.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU, kedua pihak juga menyepakati sejumlah program bersama. Di antaranya adalah pendelegasian 10 siswa SMK Negeri 1 Kudus untuk menjadi anggota Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kudus yang akan diikutsertakan dalam Program Nasional P2P Tahun 2026.

Selain itu, Bawaslu Kudus juga dijadwalkan menjadi inspektur upacara di SMK Negeri 1 Kudus sebagai bagian dari edukasi langsung kepada siswa mengenai pentingnya demokrasi dan pengawasan Pemilu. Bawaslu juga akan mendampingi pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS agar berjalan secara demokratis, transparan, dan berintegritas, serta memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada siswa, khususnya pada Masa Orientasi Siswa Baru.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara Bawaslu Kudus dan SMK Negeri 1 Kudus dalam mencetak generasi muda yang sadar demokrasi, aktif berpartisipasi, serta memiliki integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. [*]

Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus