Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Menerima Kunjungan Anggota Bawaslu RI

Bawaslu Kudus Menerima Kunjungan Anggota Bawaslu RI

Bawaslu Kudus News – Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menerima kunjungan silaturrahim Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Selasa (11/01/2022).

Pada kesempatan itu, Fritz hadir bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K.A., Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari. Sementara Moh Wahibul Minan didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus.

Dikantor Bawaslu Kudus, Fritz berkesempatan untuk mengunjungi setiap ruangan yang ada.

“Kondisi kantornya tertata, hal ini bisa dilihat dari tumpukan dokumen-dokumen yang tertata rapi. Pertama dengan melihat Sekretariat, saya bisa memastikan proses bekerja Bawaslu Kudus dapat terlaksana dengan baik, karena  fasilitas memadai yang menjadi faktor penentu bagaimana lembaga Bawaslu bisa eksis,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Fritz menyampaikan pesan dan kesan kepada Jajaran Bawaslu Kudus.

“Saya punya rasa yang berbeda saat di Bawaslu Kudus melihat banyak perbaikan yang dilakukan, terus berinovasi dalam hal perfilman dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Saya berharap itu juga dapat di transformasikan dan dapat diikuti oleh Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota,” pesannya.

Fritz berharap untuk tetap melanjutkan pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Proses tranisisi menuju demokrasi tentu saja bukan sesuatu hal yang langsung jadi dan terwujud, melainkan harus tetap dipelajari, dipraktikkan, dan dikawal.

“Saya berharap teman-teman Bawaslu Kudus tetap berusaha melakukan inovasi sehingga bisa melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik,” tutupnya.

Pertemuan berlangsung hangat sembari menikmati makanan khas Kudus, lentog tanjung dan garang asem.

Perlu diketahui, dalam menyamput Pemilu dan Pilkada 2024 Bawaslu RI telah melakukan banyak hal terkait perbaikan regulasi pengawasan. Bawaslu RI telah mengesahkan Perbawaslu tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

 

Penulis: Desi

Foto: Rosid

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus