Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Libatkan PKK dalam Pengawasan

Bawaslu Kudus Libatkan PKK dalam Pengawasan

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kudus tentang Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini dilakukan secara langsung di Ruang Rapat Gedung A Setda Kabupaten Kudus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (07/09/2021).

Sebelum dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, pihak Bawaslu Kudus telah melakukan koordinasi dengan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus Kamis (08/07/2021) lalu. Dari koordinasi tersebut, menyepakati adanya kerjasama dibidang sosialisasi pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan meyampaikan bahwa Nota Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mengadakan kerjasama awal dibidang sosialisasi pengawasan partisipatif dengan unsur perempuan khususnya yang tergabung dalam Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam rangka perbaikan kualitas demokrasi penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di Kabupaten Kudus.

“Maksud dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mewujudkan peran dan partisipasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus sebagai pengawas partisipatif Pemilu dan Pemilihan,” ujar Minan.

Lebih lanjut dikatakan, pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan juga ditujukan untuk meningkatkan peran dan partisipasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus dalam sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pada Kader PKK di Kabupaten Kudus.

“Kami sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, kami yakin program ini akan lebih efektif karena PPK sangat aktif disegala kegiatan,” imbuhnya.

Minan juga berharap dengan dilaksanakan penandatanganan ini dapat menambah spirit dan motivasi lembaga Bawaslu Kudus bersama Organisasi TP PKK Kabupaten Kudus untuk saling bersinergi dalam melakukan sosialiasasi kepada seluruh masyarakat terutama guna meningkatkan Partisipasi dalam momentum Pemilu maupun Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo menyambut baik kerjasama ini. Secara lugas, Ia menyampaikan bahwa penandatanganan Nota kesepakatan bersama ini dilakukan untuk memberikan dukungan partisipasi secara aktif pengawasan Pemilu maupun Pemilihan dalam suatu pola kerjasama antara lembaga penyelenggara Pemilu dengan lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kudus.

“Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara PKK dengan Bawaslu Kudus, karena dengan adanya kegiatan ini akan mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi guna terciptanya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis,” kata Mawar.

Mawar juga mengajak seluruh anggota PKK yang hadir untuk ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kudus nantinya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini diakhiri dengan penyerahan piagam kerjasama yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan dan diterima oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo.

 

Penulis: Desi

Foto: Rosid dan Zaki

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus