Bawaslu Kudus ikuti Webinar Pojok Pengawasan Integritas Pemilu : Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
|
Bawaslu Kudus News – Proses penegakkan keadilan pemilu masih menjadi persoalan dalam mewujudkan Pemilu Berintegritas. Hal ini diulas dalam Webinar Pojok Pengawasan Jateng, Selasa, (14/9/2021) dengan mengusung tema Integritas Pemilu; Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Terwujudnya Pemilu yang berintegritas tidak hanya tanggungjawab penyelenggara pemilu. Akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen, yakni Peserta Pemilu, Stakeholder dan Masyarakat.
Pemantik diskusi pada kegiatan webinar yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, S.Sos., M.A., menyebutkan bahwa salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam proses penegakkan hukum pemilu yaitu waktu yang diberikan dalam proses penanganan pelanggaran.
“Waktu yang dibutuhkan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu pada tahap klarifikasi sangatlah terbatas. Hal ini tidak sebanding jika terklarifikasi berjumlah banyak, apalagi tidak ada upaya paksa dalam mendatangkan orang yang akan diklarifikasi tersebut”, ujarnya.
Sementara itu, Dosen Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Supardji Ahmad, S.H., M.H, yang bertindak selaku Narasumber menjelaskan integritas Pemilu bisa diwujudkan melalui penegakkan keadilan Pemilu. Akan tetapi dalam proses penegakkan keadilan Pemilu masih ditemui bebagai persoalan, hal yang paling mendasar adalah persoalan regulasi.
“Apabila regulasi Undang-Undang dirasa belum mencakup kebutuhan dalam menegakkan keadilan pemilu, dibuatkan saja dari regulasi turunan yaitu peraturan Bawaslu atau Peraturan KPU” ujarnya
Supardji juga menambahkan perlu adanya sebuah desain lembaga peradilan Pemilu yang khusus menangani Pemilu. Selain itu, juga perlu adanya hukum acara tindak pidana pemilu, mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai pada putusan di pengadilan.
Kegiatan Webinar Pojok Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting dan disiarkan secara live di Youtube Bawaslu Jateng, dengan jumlah total kurang lebih 100 peserta. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kudus yang hadir mengikuti webinar tersebut adalah Ketua dan para Anggota.
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus