Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Hadiri Sosialisasi dan Launching Sistem Informasi Mediasi dan Adjudikasi (Simedia)

Bawaslu Kudus Hadiri Sosialisasi dan Launching Sistem Informasi Mediasi dan Adjudikasi (Simedia)

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah melangsungkan kegiatan Sosialisasi dan Launching Sistem Informasi Mediasi dan Adjudikasi (SIMEDIA), Kamis, (16/6/2022). Seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah termasuk Bawaslu Kabupaten Kudus, mengikuti sosialisasi dan launching aplikasi SIMEDIA yang di gagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui virtual.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, berharap aplikasi SIMEDIA dapat digunakan dan bermanfaat bagi Bawaslu seluruh nasional.

“Adanya aplikasi SIMEDIA semoga dapat bermanfaat untuk Bawaslu dan juga peserta Pemilu sebagai sarana informasi penyelesaian sengketa proses Pemilu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka, sangat mengapresiasi atas adanya terobosan dan inovasi aplikasi SIMEDIA.

“Penyelesaian sengketa proses Pemilu yang ada di Bawaslu merupakan bagian keutamaan untuk pencari keadilan, dengan adanya aplikasi SIMEDIA diharapkan sebagai terobosan kanal atau forum untuk memudahkan kerja-kerja Bawaslu, SIMEDIA ini merupakan suatu gagasan yang cukup baik,” ungkapnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari, dalam sosialisasi tersebut memberikan masukan untuk diperkuat dasar hukum pembuatan aplikasi SIMEDIA sebagai alat bantu penyelesaian sengketa proses Pemilu, agar bisa di usulkan menjadi program dan aplikasi secara nasional.

“Aplikasi ini bagus sekali, apabila aplikasi ini akan usulkan ke Bawaslu RI untuk digunakan kepada seluruh Bawaslu seluruh nasional harus diperkuat dasar-dasar hukumnya sebagai legalisasi,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sadhu Sudiyarto memaparkan sistem aplikasi SIMEDIA.

Dalam paparannya, Sadhu Sudiyarto menjelaskan SIMEDIA merupakan aplikasi yang berbasis website, dengan aplikasi ini dapat  membantu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu secara efektif dan efisien. Aplikasi SIMEDIA akan memudahkan bagi para pemohon dalam mengajukan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Lahirnya aplikasi SIMEDIA berangkat dari permasalahan terbatasnya jumlah SDM di Divisi Penyelesaian Sengketa, maka dengan itu pemanfaatan teknologi informasi sebagai upaya untuk mempermudah kerja-kerja divisi penyelesaian sengketa.

Perlu diketahui, aplikasi SIMEDIA sudah dapat di akses dengan laman https://simedia.jateng.bawaslu.go.id

Penulis : Fauzi

Foto : Desi

Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus