Bawaslu Kudus Hadiri Rapat Penyusunan Anggaran 2020 Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
|
Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Penyusunan Anggaran 2020 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin s/d Selasa (29 s/d 30 Juli 2019) di Lorin Solo Hotel, Jl. Adi Sucipto No. 47, Kenaiban, Bulukan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan keseragaman dalam pemahaman dan mempermudah proses penerimaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang hanya digunakan pengawasan.
Transisi kekuasaan melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) akan kembali bergulir secara serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2020.
21 Kabupaten/Kota yang akan menyelengggarakan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut adalah Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonosobo, Wonogiri, serta Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Surakarta.
Tentu semua itu perlu dan penting bagi Bawaslu untuk melakukan persiapan dengan baik sehingga pelaksanaannya akan lebih baik dan hasilnya sempurna.
Langkah-langkah yang perlu dipersiapkan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada antara lain;
- Pembahasan & Penyusunan Anggaran Pengawasan Pilkada;
- Penyusunan dan Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Bawaslu Kabupaten/Kota;
- Pembentukan Badan Penyelenggara (Ad Hoc).
Bawaslu Kabupaten Kudus, sebagai Badan Pengawas Pemilu yang pernah menjadi penyelenggara pengawas pemilu Kepala Daerah pada tahun 2018 tentu memberikan masukan dan rekomendasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan melakukan pengawasan Pilkada 2020 ini mulai dari strategi pengawasan serta stategi membangun komunikasi dan sinergitas dengan stakeholder untuk mewujudkan Pilkada yang akuntabel dan demokratis. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)