Bawaslu Kudus Hadiri Konsolidasi Nasional, Bahas Penguatan Tata Kelola Pengawasan Pemilu 2025
|
Bawaslu Kudus News - Ketua dan anggota Bawaslu Kudus menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu RI di Mercure Convention Center Ancol sejak Minggu (7/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kudus, dengan tujuan memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Kegiatan ini penting untuk memastikan tata kelola pengawasan pemilu di seluruh tingkatan berjalan secara konsisten.
Agenda Konsolnas diawali dengan orientasi kegiatan pada Minggu (7/12/2025), kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi pada Senin (8/12/2025) yang menghadirkan sambutan dari berbagai pimpinan Bawaslu RI, mulai dari Sekretaris Jenderal hingga seluruh Koordinator Divisi sebelum kemudian dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja menegaskan memperkuat demokrasi substansial merupakan tugas seluruh elemen bangsa. Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif warga negara, peran masyarakat sipil, serta dukungan institusi negara dan pemerintah dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.
“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi yang dapat mendorong transformasi demokrasi dari yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial, melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujar Bagja.
Selain itu, di masa non-tahapan, Bagja mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu tetap menjaga integritas dan kepatuhan etika penyelenggara pemilu. Lalu, kata dia, profesional dan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terus dijalankan secara disiplin.
“Bangunlah kolaborasi, kajian strategis, dan program inovatif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilu,” tegasnya
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan paparan berjudul “Menata Regulasi Pemilu untuk Membangun Demokrasi yang Lebih Partisipatif dan Integratif”
Ia menyoroti bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024 masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari politik uang, rendahnya kualitas partisipasi pemilih, hingga permasalahan kelembagaan penyelenggara pemilu.“Kebutuhan revisi regulasi pemilu sudah sangat mendesak untuk membangun demokrasi yang lebih ideal, partisipatif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Rifqinizamy.
Ia juga menjelaskan urgensi kodifikasi regulasi pemilu, yaitu penyatuan norma hukum pemilu, pilkada, partai politik, hingga penyelenggara pemilu ke dalam satu undang-undang yang utuh dan konsisten. Kodifikasi dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih aturan, meningkatkan kepastian hukum, dan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 agar lebih efektif.
Sementara itu, Ketua KPU RI, M. Afifuddin juga menyampaikan materi mengenai “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemilu: Integritas, Kolaborasi dan Inovasi Sistem Informasi”.
Afifuddin menekankan bahwa digitalisasi pemilu merupakan keniscayaan. Ia menyoroti penggunaan sistem SIDALIH, e-Coklit, hingga rekap elektronik sebagai kebutuhan utama agar pemutakhiran data pemilih ke depan lebih akurat.
Menurut paparannya, Pemilu 2024 masih menghadapi persoalan perubahan DPT berkali-kali, serta perlunya sinkronisasi data yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu
Pada sesi Focus Group Discussion, peserta dari berbagai divisi Bawaslu melakukan pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pengawasan pemilu, mulai dari aspek pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa proses, hingga penguatan SDM dan kehumasan.
Malam harinya, peserta mengikuti acara Penganugerahan Electoral Supervisory Leadership Award (ESLA) 2025, yang menjadi ajang apresiasi bagi para pengawas pemilu terbaik se-Indonesia. Prestasi membanggakan diraih Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang berhasil meraih Juara Harapan II tingkat nasional. [*]
Penulis: Desi
Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus