Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023

Bawaslu Kudus Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023

Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus mengadakan rapat penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2023 pada Senin (23/01/2023). Bertempat di ruang seba guna Bawaslu Kudus, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Staf Bagian Keuangan Bawaslu Kabupaten Kudus.

Rapat kali ini difokuskan untuk penyusunan timeline kegiatan selama tahun anggaran 2023. Berdasarkan surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 0183/PR.03.00/K.JT/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Penyampaian RAB Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023, Bawaslu Kabupaten/Kota mempedomani hal-hal sebagai berikut :

  1. RAB Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023 terdiri dari belanja operasional dan belanja non operasional;
  2. Penggunaan anggaran tahun 2023 Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan yang akan disusun;
  3. Dalam pelaksanaan anggaran di Bawaslu Kabupaten/Kota agar memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  4. Bawaslu Kabupaten/Kota membuat timeline tahun Anggaran 2023.

 

Penulis: Ja'far
Foto: Fajar
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus