Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Bina Desa Kaliputu Menjadi Desa Pengawas Pemilu

Bawaslu Kudus Bina Desa Kaliputu Menjadi Desa Pengawas Pemilu

Bawaslu Kudus News - Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.

Sesuai dengan pasal 104 huruf f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu Partisipatif.

Senada dengan amanah undang-undang tentang Pemilu tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus melaksanakan program rintisan Desa Pengawas Pemilu. 

Bahrudin menyebutkan pada bulan November 2019 ini, Bawaslu Kudus bekerjasama dengan 3 Desa yang akan menjadi rintisan Desa Pengawas Pemilu, yakni Desa Kaliputu Kecamatan Kota, Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu dan Desa Jepang Kecamatan Mejobo.

"Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pembelajaran demokrasi serta pengetahuan tentang pentingnya partisipasi pengawasan masyarakat dalam Pemilu," ujar Bahrudin saat membuka sosialisasi pembentukan Desa Pengawas Pemilu di Balai Desa Kaliputu Kecamatan Kota, Senin (4/11/2019) malam.

"Desa pengawasan adalah desa dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing," jelasnya.

"Pemilu bukanlah sekadar ajang seremonial politik belaka yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat menjadi subyek dalam proses Pemilu. Pengawasan partisipatif yang dilakukan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi. Pengawasan juga menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih," terangnya.

Lebih lanjut, melalui rintisan desa pengawasan ini nantinya diharapkan tumbuh kader-kader pengawas partisipatif, kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi semakin meningkat. Terutama dalam partisipasi pengawasan Pemilu di Kudus ke depan.

Sementara itu Suyadi selaku Kepala Desa Kaliputu Kecamatan Kota menyambut baik kerjasama dengan Bawaslu Kudus dalam pembentukan rintisan Desa Pengawas Pemilu tersebut. 

"Kami berharap sosialisasi pembentukan desa pengawas Pemilu ini bisa bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ)