Bawaslu Kudus Berikan Pemahaman Demokrasi Pemilwa Kepada Mahasiswa IAIN Kudus
|
Bawaslu Kudus News – Dihadapan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi intra di IAIN Kudus, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus memberikan materi dalam kegiatan Training Legislatif II yang diselenggarkaan oleh Senat Mahasiswa IAIN Kudus, Selasa (9/11/2021).
Bertempat di gedung lantai 2 IAIN Kudus, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dengan mengambil tema Refleksi Kampus Adalah Miniatur Negara telah berlangsung tertib dan lancar.
Rektor IAIN Kudus, Dr. H. Mundzakir, M.Ag., dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta agar mempelajari sistem politik yang ideal untuk diterapkan dalam lingkup Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa), sehingga tidak memunculkan suatu permasalahan dalam Demokrasi kampus.
“Training ini merupakan pendidikan politik bagi mahasiswa untuk belajar sistem politik, agar nantinya tidak muncul suatu masalah akan tetapi muncul suatu gagasan atau program baru dikalangan mahasiswa dalam penyelenggaraan Pemilwa”, ungkapnya.
Sementara itu, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus, Kasmian, S.Ag., M.H., dalam paparanya menyampaikan korelasi pesta demokrasi kampus dengan Negara.
“Pemilihan Senat Mahasiswa dan Dewan Eksekutif Mahasiswa di kalangan kampus harus benar-benar demokratis, karena Pemilwa merupakan manifestasi demokrasi kampus”, ujarnya.
Kasmian juga menambahkan kebijakan keterwakilan perempuan dalam sistem Pemilu atau dikenal dengan zipper system, harapannya juga di terapkan dalam Pemilwa di dalam lingkup kampus.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H., dalam menyampaikan materi menegaskan penyelenggaraan Pemilwa harus disiapkan dasar-dasar hukum yang jelas dan mendetail.
“Perkuat dasar hukum kewenangan penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa, aturan-aturan setiap tahapan, larangan dan sanksi harus jelas tertera dalam aturan”, tegas Minan.
Penulis : Rosid
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus