Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Berikan Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kudus Berikan Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilu dan Pemilihan

Bawaslu Kudus News – KPU Kabupaten Kudus menyelenggarakan Pembahasan Evaluasi Pendistribuasian Logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, Senin, (20/9/2021).

Kegiatan pembahasan evaluasi tersebut dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di Kantor KPU Kabupaten Kudus, dengan menghadirkan eks/mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan Polres dan Kodim 0722 Kudus serta Bawaslu Kabupaten Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah, S.Psi dalam mempimpin jalannya pembahasan evaluasi pendistribuasian logistik mengungkapkan bahwa tujuan adanya kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan adanya rekomendasi yang akan disampaikan kepada KPU RI. 

“Pembahasan nantinya akan memperoleh DIM dan membuahkan rekomendasi, kemudian rekomendasi tersebut kami akan sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah” ujarnya.

Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Kudus, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kudus, Arika Yustafida Nafisa, S.AB, menambahkan bahwa pendistribusian logistik memiliki peranan yang sangat penting dalam kelancaran Pemilihan dan Pemilu.

“Logistik sebagai alat konversi suara, keterlambatan logistik bisa berakibat keterlambatan pemungutan suara, logistik sebagai salah satu aspek keberhasilan penyelenggara Pemilu”, tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Kasmi’an, S.Ag., M.H. dan Rif’an, S.Ag., M.Pd.I.

Pada sesi evaluasi Kasmian, S.Ag., M.H. memberikan saran dan masukan agar seluruh petugas dalam pendistribusian logistik steril dari kepentingan politik salah satu peserta pemilu.

“Petugas pengangkut logistik termasuk sopir dan kondektur harus dipastikan steril dari kepentingan politik, dan bukan bagian dari tim sukses atau tim pemenangan salah satu peserta pemilu”, ungkapnya.

Kemudian Kasmian juga menambahkan bahwa pembahasan evaluasi distribusi logistik tidak hanya terfokus pada pengiriman logistik dari KPU Kabupaten Kudus ke PPK, namun juga distribusi pengembalian logistik dari PPK ke KPU Kabupaten Kudus pasca Pemungutan suara.

Selanjutnya, Rif’an, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan agar ada kepastian jadwal dalam pendistribusian logistik dan juga memperhatikan kelayakan gudang tempat penyimpanan logistik.

“Adanya kepastian jadwal dalam pendistribusian logistik agar memudahkan TNI/Polri dalam melakukan pengawalan serta pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Kudus, selain itu gudang tempat penyimpanan juga harus diperhatikan kelayakannya”, pungkasnya.

Selebihnya Bawaslu Kabupaten Kudus menyampaikan DIM dan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Kudus dalam bentuk dokumen.

Penulis : Fauzi

Foto : Fauzi

Editor : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kudus