Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Awali Tahun 2026 dengan Siraman Rohani dan Penguatan Adab Keluarga Islami

Bawaslu Kudus News - Mengawali tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali menggelar kegiatan siraman rohani sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keislaman dan ketahanan keluarga bagi jajaran internal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melanjutkan kajian kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan, Jum’at (2/1/2026).

Siraman rohani tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kudus untuk terus menjaga keseimbangan antara profesionalitas kerja dan penguatan spiritual, terutama setelah memasuki tahun baru 2026. Dalam suasana yang khidmat dan penuh kekeluargaan, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kudus.

Dalam penyampaian materinya, Moh Wahibul Minan menjelaskan bahwa kitab Adabul Islam Fi Nidhomil Usroh menekankan pentingnya adab dan etika Islam dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Ia menyampaikan bahwa kebaikan dalam keluarga, khususnya antara suami dan istri, merupakan pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang berakhlak.

Ia menerangkan bahwa kitab tersebut juga mengajarkan pentingnya sikap ihsan dalam mendidik anak. Orang tua dituntut untuk bersabar, membiasakan anak mendengar perkataan yang baik, mendoakan kebaikan bagi anak-anaknya, serta tidak melontarkan doa keburukan, baik kepada anak, diri sendiri, maupun harta yang dimiliki.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang orang tua mendoakan keburukan kepada anak-anaknya, karena dikhawatirkan doa tersebut bertepatan dengan waktu mustajab. Pesan ini, menurutnya, menjadi pengingat penting bagi setiap orang tua agar selalu mengedepankan doa-doa kebaikan dalam mendidik keluarga.

“Islam mengajarkan agar kita berhati-hati dengan lisan, karena doa orang tua memiliki kekuatan yang luar biasa. Maka jangan sampai emosi sesaat justru membawa dampak panjang dalam kehidupan anak,” tuturnya.

Selain itu, dalam kitab tersebut juga dijelaskan kewajiban orang tua untuk menanamkan nilai zuhud, kesederhanaan, kebersihan jiwa, keimanan, serta akhlak mulia kepada anak-anak. Orang tua diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan kepada kebaikan dan kebencian terhadap keburukan, disertai sikap kasih sayang yang tulus.

Menurut Minan, apabila nilai-nilai tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh, maka balasannya di sisi Allah SWT sangatlah besar, baik di dunia maupun di akhirat. Ia menegaskan bahwa keluarga yang dibangun di atas dasar iman dan adab yang baik akan melahirkan generasi yang kuat secara moral dan spiritual.

Tidak hanya membahas hubungan orang tua dan anak, kajian juga menyoroti adab seorang istri kepada suami. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa termasuk bagian dari akhlak yang baik adalah bersyukur kepada suami, menjaga kehormatan, tidak membuka aib rumah tangga, serta tidak mengungkit kekurangan pasangan di hadapan orang lain.

“Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan ketika dipandang dan bersyukur kepada suaminya,” jelas Minan, seraya menambahkan bahwa keharmonisan rumah tangga sangat bergantung pada saling memahami dan menghargai peran masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya sikap taat dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat. Ketaatan, menurutnya, harus dilandasi dengan musyawarah, saling menghormati pendapat, serta menghindari egoisme yang dapat memicu konflik dan perpecahan dalam keluarga.

Melalui kegiatan siraman rohani ini, Bawaslu Kudus berharap dapat mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, memperkuat iman, memperbaiki akhlak, serta membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi yang berintegritas. [*]

Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus