Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus Ajak Masyarakat Desa Piji Berani Melapor

Bawaslu Kudus Ajak Masyarakat Desa Piji Berani Melapor

Bawaslu Kudus News - Menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas tidak bisa dilakukan sendiri, Bawaslu Kabupaten Kudus mengajak masyarakat Desa Piji untuk turut serta menjadi pengawas dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.

Demikian disampaikan saat sambutan pembukaan Ketua Bawaslu Kudus yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kudus di kegiatan pembinaan kampung pengawasan Desa Piji Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang digelar di Rumah Ketua RW 05 Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kamis (16/09/2021) malam.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan sosialisasi, edukasi akan pentingnya demokrasi, pemahaman dan pengawasan tentang Pemilu, serta membangun kesadaran masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu jika melihat adanya pelanggaran saat Pemilu maupun Pemilihan, kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kudus, Eni Setyaningsih.

Melalui kegiatan pembinaan ini ia berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran terhadap seluruh tahapan nantinya baik pada Pemilu maupun Pemilihan

Ketua RW 05, Desa Piji, mengatakan setidaknya 20 orang dari warganya yang mengikuti pembinaan kampung pengawasan yang digelar Bawaslu Kudus.

"Pembinaan seperti ini sangat positif sekali bagi masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi. Saya berharap dengan pembinaan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas Pemilu 2024 dan bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi menyampaikan kegiatan pembinaan ini sebagai tindak lanjut pencanangan desa pengawasan dan desa anti politik uang ditahun 2019.

Ini merupakan pengembangan dari gerakan pengawas partisipatif. Bawaslu mencoba menyentuh masyarakat luas untuk tergerak hatinya agar terlibat dalam kegiatan pengawasan agar Pemilu maupun Pemilihan berjalan LUBER JURDIL, katanya.

Kemudian Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kudus, Rifan menjelaskan bahwa terdapat delapan desa pengawasan dan desa anti politik uang yang tersebar di di Kabupaten Kudus. Perinciannya, empat desa pengawasan dan empat desa anti politik uang di tahun 2021.

Empat desa pengawasan yaitu: Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Desa Wonosoco, dan Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, serta Desa Banget, Kecamatan Kaliwungu. Dan empat desa anti politik uang yaitu: Desa Karangmalang, dan  Desa Jepang Pakis, Kecamatan Gebog, Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Desa Panjang, Kecamatan Bae, rincinya.

Pada kesempatan itu, pembinaan kampung pengawasan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Piji dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pembinaan kampung pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu di seluruh wilayah. Hal itu untuk menumbuhkan partisipasi politik masyarakat atas hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Penulis: Desi
Foto: Zaki
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus