Bawaslu Kudus Ajak Komunitas Blogger Kudus Menjadi Pengawas Pemilu Partisipatif
|
Bawaslu Kudus News - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus gencar melakukan road show Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu yang akan datang. Diantaranya kegiatan sosialisasi yang dilakukan di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Sabtu (9/11/2019).
Kali ini sasaran komunitas yang digandeng adalah Kudus Blogger Community (KBC). Salah satu tujuan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kudus ini guna meningkatkan jejaring komunitas pengawas partispatif di wilayah Kudus. Komunitas Blogger yang memiliki base camp di Desa Burikan Kecamatan Kota ini memiliki puluhan keanggotaan. Aktivitas kelompok blogger ini terbagi menjadi beberapa divisi antara lain Web publisher, APK building and Analysis, youtube optimization, online shop strategy, desain contest, financial planning, dan SEO domination. Selain itu, banyak pula dari mereka yang suka vlog dan literasi di blognya masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, KBC dapat memberikan kontribusi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat lembaga Bawaslu beserta tugas pokok dan fungsinya kepada semua elemen masyarakat.
"Kegiatan yang kita laksanakan hari ini dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Kudus Blogger Community (KBC), agar komunitas blogger di Kudus ini dapat bekerjasama dengan Bawaslu Kudus untuk dapat mewujudkan demokrasi yang lebih bermartabat, utamanya pada Pemilu yang akan datang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan saat pembukaan acara.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dari Bawaslu Kudus, semua elemen masyarakat bisa peduli dan ikut mengawal pelaksanaan Pemilu yang akan datang, karena banyak diantara kita acuh tak acuh terhadap jalannya pengawasan pemilu," harapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bahrudin mengatakan bahwa salah satu program Bawaslu Kudus adalah mengembangkan pengawasan partispatif. Untuk mewujudkan program tersebut dibutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat dalam mewujukkan Pemilu yang demokratis melalui pengawasan partisipatif.
"Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu terlebih melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari pengawas Pemilu kepada masyarakat," jelasnya.
"Sebagai pemegang kedaulatan, posisi rakyat dalam Pemilu bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas Pemilu, salah satunya melalui pengawasan partisipatif Pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Eni Setyaningsih menjelaskan proses demokrasi tidak dapat berjalan tanpa andil dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kudus untuk melakukan pengawasan.
"Karena sesuai dengan tagline Bawaslu, yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu," tambahnya.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi ini, terlebih dahulu komunitas blogger telah mengirim beberapa artikel tentang kepemiluan. Artikel tersebut nantinya akan dipublikasikan oleh Bawaslu Kudus melalui Web dan media sosial Bawaslu Kudus dan dipublikasikan pula di blog masing-masing komunitas blogger. Selain itu, rencanaa tidak lanjut pasca kegiatan sosialisasi ini, akan diadakan MOU antara Bawaslu Kudus dan Komunitas Blogger Kudus. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)