Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Kudus Sambangi MA NU Assalam
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program Bawaslu Goes To School. Kali ini, sosialisasi pengawasan partisipatif digelar di MA NU Assalam Kudus, Selasa (9/6/2026), dengan melibatkan siswa kelas X dan XI sebagai calon pemilih pemula pada Pemilu 2029 mendatang.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Septyandra Trisnasari, mengajak para pelajar memahami pentingnya peran generasi muda dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga tugas utama yang dirangkum dalam slogan CAT (Cegah, Awasi, Tindak).
“Bawaslu tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran. Tugas utama kami adalah melakukan pencegahan terlebih dahulu, kemudian melakukan pengawasan, dan apabila ditemukan pelanggaran maka dilakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Minan.
Minan juga membagikan pengalaman selama bertugas mengawasi Pemilu. Ia menilai, keberhasilan penyelenggaraan demokrasi justru ditentukan oleh efektifnya upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
“Keberhasilan Bawaslu bukan diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi bagaimana kita mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih baik melalui pencegahan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Minan mengajak para siswa untuk mulai memahami proses demokrasi sejak dini agar kelak menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kudus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Septyandra Trisnasari, menjelaskan bahwa demokrasi, kebijakan, pemilu, dan pengawasan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, demokrasi merupakan proses yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, sedangkan pemilu menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang akan menjalankan amanah rakyat. Dari proses tersebut lahirlah berbagai kebijakan yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat, sementara pengawasan berfungsi menjaga agar seluruh proses berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan aturan.
“Demokrasi adalah prosesnya, pemilu adalah sarananya, kebijakan merupakan hasilnya, dan pengawasan menjadi penjaganya,” jelas Septyandra.
Untuk memudahkan pemahaman para siswa, Septyandra memberikan contoh sederhana demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah kebijakan mengenai jam masuk sekolah yang lahir melalui proses mendengarkan berbagai pendapat, mempertimbangkan kebutuhan banyak pihak, serta ditujukan untuk kepentingan bersama.
Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung pada saat Pemilu, tetapi juga dapat ditemukan dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Menurut Septyandra, para pelajar memiliki peran strategis pada Pemilu 2029 mendatang karena sebagian besar telah memiliki hak pilih. Selain menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas, generasi muda juga dapat berpartisipasi sebagai relawan pengawasan partisipatif maupun menjadi bagian dari penyelenggara ad hoc.
Melalui program Bawaslu Goes To School, Bawaslu Kudus berharap kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda semakin meningkat serta melahirkan pengawas-pengawas muda yang berintegritas.
Sesuai pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, demokrasi bukan hanya tentang menggunakan hak pilih, tetapi juga tentang ikut mengawal seluruh prosesnya agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat. [*]
Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus