Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kudus Terus Gencarkan Sosialisasi Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Kudus Terus Gencarkan Sosialisasi Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Kudus News - Jadwal pendaftaran panwaslu kecamatan serentak se-Indonesia di masing-masing kabupaten/kota telah mulai sejak 21 - 27 September 2022. Untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Kudus membutuhkan 27 personil panwaslu kecamatan. Masing-masing kecamatan dibutuhkan sebanyak 3 (tiga) orang personil pengawas.

Namun di hari pertama pendaftaran, satu dari sembilan kecamatan di Kudus masih belum ada yang mendaftar panwaslu kecamatan, yaitu Kecamatan Dawe. Sebab itu, Bawaslu Kabupaten Kudus terus gencarkan sosialisasi secara massif lewat berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk sosialisasi di Radio Suara Kudus, Kamis, 22/9/2022.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk talkshow dengan tema “Rekrutmen Panwascam Pemilu Serentak 2024 se-Kabupaten Kudus” merupakan bentuk fasilitasi publikasi untuk Bawaslu Kabupaten Kudus yang diberikan oleh Bupati Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, nomor: 481.2/1213/18.02, tanggal 21 September 2022 tentang Fasilitasi Publikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024 se-Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih dalam sosialisasi secara on air dari studio Radio Suara Kudus Jl. Jendral Sudirman Kudus pada pukul 10.00 – 11.00 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk sinergitas dan fasilitasi publikasi dari Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Bawaslu Kabupaten Kudus.

Tujuannya adalah untuk menginformasikan kepada publik, khususnya warga masyarakat Kudus, terkait rekrutmen panwaslu kecamatan di Bawaslu Kabupaten Kudus. Dalam talkshow dikupas tuntas mengenai timeline pendaftaran dan persyaratan saat mendaftar yang harus dipersiapkan.

Catatan dari Bawaslu Kabupaten Kudus mengenai update pendaftar panwaslu kecamatan pada hari pertama, Rabu (21/9/2022) jumlahnya baru mencapai 20 orang, yang terdiri dari 9 pendaftar laki-laki dan 11 pendaftar perempuan. Rincian jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan adalah: Kaliwungu 1 orang, Kota 3 orang, Jati 2 orang, Undaan 2 orang, Mejobo 3 orang, Jekulo 4 orang, Bae 2 orang, Gebog 3 orang dan Dawe belum ada pendaftar.

Hingga pukul 17.00 WIB hari kedua Kamis (22/9/2022) pendaftaran panwaslu kecamatan, update jumlah pendaftar naik menjadi 39 orang, yang terdiri 17 orang laki-laki dan 22 orang perempuan. Rinciannya adalah Kaliwungu 2 orang, Kota 4 orang, Jati 4 orang, Undaan 5 orang, Mejobo 5 orang, Jekulo 7 orang, Bae 5 orang, Gebog 4 orang dan Dawe 3 orang.

Masyarakat bisa melihat perkembangan jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan setiap harinya secara update melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Kudus. Selain itu masyarakat dapat mengakses pengumuman pendaftaran panwaslu kecamatan serta mengunduh dokumen administrasinya melalui bit.ly/pendaftaranpanwascam. Perkembangan proses rekrutmen akan dipublikasi melalui akun media sosial facebook, instagram, twitter dan kanal youtube Bawaslu Kabupaten Kudus serta melalui alamat website: kudus.bawaslu.go.id [*]

 

Penulis: Tim Humas Bawaslu Kudus

Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus