Bawaslu Jateng Persiapkan Jajarannya dalam Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan “Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dihadiri oleh 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, pada Sabtu (28/1/2023).
Peserta rapat kerja kali ini adalah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta Staf yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung OPD Bersama, Jepara. Hadir dalam kesempatan itu, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Anik Sholihatun, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ahmad Husain, serta Kabag Pengawasan, Setyo Pramudi.
Dalam sambutannya, Anik Sholihatun menyampaikan bahwa ada tiga agenda pada rapat kerja kali ini yaitu mensukseskan kegiatan bimtek berjenjang di Bawaslu, memastikan dalam pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP) daftar pemilih sesuai dengan peraturan, serta penyusunan laporan pengawasan dan pencegahan setiap minggu.
“Pada kesempatan yang baik ini, kerja-kerja pengawasan yang semakin hari semakin meningkat tentunya dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi setiap divisi dan yang paling penting adalah menjaga kondisi tubuh pada saat melaksanakan tugas pekerjaan," tuturnya.
Tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada pemilu 2024 tentunya dibutuhkan kerja yang maksimal agar setiap warga negara yang sudah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Selain itu, pencegahan terhadap dugaan pelanggaran dan sengketa pemilu terus digalakkan jajaran Bawaslu dari tingkat pusat sampai bawah. Hal tersebut dilakukan agar pemilu 2024 berjalan demokratis dan sesuai dengan cita-cita demokrasi rakyat Indonesia.
Penulis: Syafaq
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus