Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng dan Bawaslu Kudus Gelar Rapat Melalui 'Video Conference'

Bawaslu Jateng dan Bawaslu Kudus Gelar Rapat Melalui 'Video Conference'

(Foto: Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah lewat Video Conference)

Bawaslu Kudus News Senin pagi (30/3/2020), Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat dengan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah lewat Video Conference. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB berlangsung dengan lancar, rapat dengan format baru tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19. 

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari yang akrab disapa Tjandra menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas mengenai masa kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan dengan adanya penundaan tahapan Pilkada ditengah masa darurat penanganan Covid-19.

“Sesuai Surat Edaran dari Ketua dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, mulai April masa kerja Panwascam dan sekretariat Panwascam serta Panitia Pengawas Desa/Kelurahan akan di off-kan sementara, dikarenakan ditundanya beberapa tahapan Pilkada, dan kemungkinan juga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 juga akan di undur,” ungkapnya. 

Selain itu, Tjandra juga membahas berkenaan dengan pengadministrasian LPJ selama masa darurat penanganan Covid-19 dan memberikan himbauan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk selalu aktif melakukan pengecekan kepada Jajaran Sekretariat yang sedang berkerja dari rumah.

“Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang mau mengirim berkas LPJ untuk sementara tidak perlu datang ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. LPJ bisa discan dan dikirim via email, berkas fisik bisa dikirim via Pos. Di situasi seperti ini Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap aktif, setiap Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota harus selalu melakukan pengecekan kepada jajarannya,” tambahnya.

Setelah rapat dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah selesai. Sudarmi, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kudus langsung menindaklanjuti dengan mengadakan rapat internal Bawaslu Kudus melalui video conference.

Kemudian Sudarmi mengabsen satu per satu staf yang hadir didalam rapat lewat video conference tersebut.

Terlihat di layar komputer gambar setiap jajaran Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kudus melakukan rapat dari lokasi yang berbeda-beda. Rapat itu diikuti oleh seluruh Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kudus.

Sudarmi mengatakan langkah ini selain menyampaikan beberapa hal yang butuh untuk ditindaklanjuti, juga bagian dari pengecekan rekan-rekan Jajaran Sekretariat yang melakukan kerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah harus dalam kondisi siap kapanpun dibutuhkan, baik secara visual maupun fisik. Pada situasi seperti ini alat komunikasi harus selalu aktif  dan tanggap melakukan respon, karena rekan-rekan yang berada dirumah statusnya tidak liburan, tapi tetap kerja walaupun dari rumah,” ujarnya.

Selain menyampaikan himbauan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai tertundanya penerbitan buletin edisi IV tahun 2020 dan membahas persiapan video conference tindak lanjut surat edaran nomor 0075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Kordiv Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang akan dilaksanakan besok Selasa (31/3/2020). (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ)

(Foto: saat Koordinator Sekretariat Bawaslu Kudus, Sudarmi mengabsen satu per satu staf yang hadir didalam rapat lewat video conference)