Arsip Pemilu Kudus Dirapikan, Jadi Bukti Perjalanan Demokrasi
|
Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah nyata yang kini dilakukan adalah pemilahan arsip pemilu dan pemilihan yang tersimpan sejak beberapa periode lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/9/2025) di Kantor Bawaslu Kudus dengan melibatkan staf kesekretariatan. Pemilahan arsip tersebut bertujuan untuk memastikan dokumen-dokumen penting dari setiap tahapan pemilihan tetap terjaga dengan baik, mudah diakses ketika dibutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyelamatan sejarah demokrasi di tingkat lokal.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari menyampaikan bahwa arsip pemilu bukan sekadar tumpukan kertas atau berkas administrasi, melainkan sumber informasi berharga yang mencatat perjalanan demokrasi di Kabupaten Kudus.
"Arsip adalah memori institusi. Dari sini kita bisa menelusuri bagaimana proses pengawasan berjalan, apa saja tantangan yang dihadapi, serta pembelajaran yang bisa diwariskan untuk generasi berikutnya," ujar Septy.
Proses pemilahan dilakukan secara bertahap, dimulai dari arsip pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Arsip-arsip tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam kategori aktif, inaktif, hingga arsip permanen yang wajib disimpan sebagai dokumen negara. Sementara itu, arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna akan diproses sesuai ketentuan kearsipan dengan mekanisme pemusnahan resmi.
Selain untuk kepentingan internal, kegiatan ini juga sejalan dengan pedoman pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu. Dengan adanya penataan ini, Septy berharap pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat dan efisien, terutama bila ada permintaan dari masyarakat, peneliti, maupun lembaga lain yang membutuhkan data historis terkait pemilu.
Septy juga menambahkan, arsip yang rapi juga menjadi instrumen penting dalam menghadapi potensi sengketa pemilu. "Sering kali dalam proses persidangan di Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi, dokumen pengawasan menjadi bukti yang sangat krusial. Jika arsip tertata dengan baik, maka kredibilitas lembaga akan semakin kuat," tambahnya.
Bawaslu Kudus berencana melanjutkan program ini secara berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi digital. Ke depan, sebagian arsip akan dialihkan dalam bentuk digitalisasi untuk meminimalkan risiko kehilangan dan mempermudah akses. Transformasi ini sekaligus mendukung sistem pengawasan yang lebih adaptif di era informasi.
Dengan adanya pemilahan arsip pemilu dan pemilihan, Septy menegaskan bahwa menegakkan demokrasi bukan hanya berlangsung saat tahapan pemilihan, melainkan juga melalui upaya menjaga dan merawat dokumentasi perjalanan bangsa. Arsip yang tersimpan baik akan menjadi saksi sekaligus bahan evaluasi untuk memastikan kualitas demokrasi di Kabupaten Kudus terus meningkat dari waktu ke waktu. [*]
Penulis: Desi
Foto: Desi
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus