Apel Siaga Bentuk Kesiapan Bawaslu Kudus Mengawasi Tahapan Pemilu Serentak 2024
|
Bawaslu Kudus News – Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, tahapan awal penyelenggaraan Pemilu dimulai 14 Juni 2022. Untuk itu, dalam rangka menyambut tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kudus menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kudus, Selasa (14/06/2022).
Hadir dalam apel tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Koordinator Sekretariat beserta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus.
Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan apel tersebut dilaksanakan sebagai tanda kesiapan Bawaslu Kabupaten Kudus untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu serentak 2024.
“Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2017 tentang Pemilu, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum ditetapkan hari pemungutan suara. Hal itu berarti tahapan Pemilu serentak 2024 dimulai pada hari ini 14 Juni 2022,” ujar Minan.
Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kudus untuk menyiapkan diri dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.
“Apel siaga ini menjadi tanda bahwa kita sebagai pengawas Pemilu harus siap untuk mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024,” imbuhnya.
Ia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berlangsung dengan LUBER Jurdil dan demokratis.
Sebagai bukti telah dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024, Minan membunyikan kentongan dan diikuti Anggota serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus membunyikan sirine.
Sementara itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus juga ikut serta hadir melalui zoom meeting dalam apel siaga pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 se Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus