Anggota Bawaslu Jateng: Awasi Tahapan Coklit Dengan Benar
|
Bawaslu Kudus News - Bawaslu Kudus menggelar kegiatan “Pembinaan Aparatur Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat dan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Kecamatan Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum” yang dilaksanakan di Hotel Kenari Kudus dengan mengundang Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Kudus, Minggu (5/3/2023).
Acara yang digelar kali ini berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu pencocokan dan penelitan data pemilih Pemilu 2024. Data pemilih warga Negara yang dijamin hak nya di Undang-undang diharapkan pada saat proses coklit berjalan sesuai dengan regulasi.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan dalam sambutannya bahwa untuk tahapan pencocokan dan penelitian, jajaran Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa senantiasa melakukan tugas pengawasan dengan penuh tanggungjawab karena terkait data pemilih nantinya semua warga Negara yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024.
“Untuk jajaran Panwascam di Kabupaten Kudus saya berharap agar pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, segala bentuk pelanggaran agar dapat diminimalisir, tentunya diawali dengan pencegahan pada saat melakukan pengawasan. Pastikan agar petugas pantarlih melakukan tugas dan tanggungjawabnya agar mematuhi peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, pada sesi materi pertama oleh Anggota KPU Kudus Divisi Program Data dan Informasi, Mifttahurrohmah menyampaikan proses pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir yang dilakukan oleh KPU Kudus.
Berbagai kendala di lapangan tentu harus disikapi dengan bijak, khususnya pada jajaran pantarlih agar dalam pelaksanaan coklit semua warga di Kabupaten Kudus yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Koordinasi KPU Kudus dan Bawaslu Kudus terus dilakukan pada tahapan coklit dengan tujuan data pemilih termutakhirkan dan tidak ada pelanggaran pada saat tahapan coklit," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Anik Sholihatun menyampaikan kepada jajaran Panwascam yang hadir pada kegiatan kali ini bahwa pengawasan coklit harus benar-benar dilaksanakan dan apabila menemukan suatu pelanggaran, segera dilakukan tindakan.
“Informasi terkait hal teknis perlu disampaikan kepada seluruh jajaran agar pada pelaksanaan pengawasan masing-masing jajaran mempunyai visi dan misi yang sama khususnya mengawal hak pilih warga negara pada tahapan pemutakhiran data pemilih”, tegasnya.
Pada kegiatan kali ini juga dilakukan diskusi mengenai kendala-kendala di lapangan pada saat pengawasan coklit. Beberapa daerah di Kabupaten Kudus terkendala oleh musibah banjir sehingga perlu dilakukan penanganan khusus pada daerah yang terdampak bencana.
Penulis: Syafaq
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus