Lompat ke isi utama

Berita

Adakan Perjanjian Kerjasama, Bawaslu Kudus & Dewan Kesenian Kudus Sepakat Tingkatkan Kualitas Pemilu

Adakan Perjanjian Kerjasama, Bawaslu Kudus & Dewan Kesenian Kudus Sepakat Tingkatkan Kualitas Pemilu

Bawaslu Kudus News – Sebagai upaya pengawasan dalam pemilihan umum serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2020 bersama Penggiat Seni Kudus.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan bersama para Penggiat Seni Kudus di Rumah Makan Saung Bambu Wulung, yang dihadiri sebanyak 100 peserta yang tergabung dalam berbagai komunitas pelaku seni di Kabupaten Kudus, Kamis (12/3/2020).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu bukan hanya milik Bawaslu saja, namun semua komponen masyarakat mempunyai peranan penting dalam pengawasan Pemilu termasuk para Penggiat Seni.

“Semua komponen masyarakat dapat mengawasi Pemilu supaya dapat melahirkan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas,” ungkapnya.

“Pemilu yang sukses tidak semata-mata hanya karena peran penyelenggara saja, namun keikutsertaan masyarakat dalam proses pengawasan juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Bawaslu Kudus selalu mengedepankan pengawasan partisipatif masyarakat termasuk didalamnya para Penggiat Seni dan berkomitmen untuk menolak politik uang demi sukseskan Pemilu mendatang. Penggiat Seni diajak untuk tidak terprovokasi isu-isu hoax yang memungkinkan dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.

Setelah acara penandatangan naskah kesepakatan bersama tentang sosialisasi dan peran pengawasan partisipatif pemilihan umum antara Bawaslu Kabupaten Kudus dengan Dewan Kesenian Kudus, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow sosialisasi pengawasan partisipatif yang dipandu oleh staf Bawaslu Kudus, Fadhlil Wafi Fauzi.

Narasumber yang berkesempatan hadir yaitu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Drs. Sutiyono, M.Pd., Sekretaris Jenderal Dewan Kesenian Kabupaten Kudus, Ponco Widigdo, S.Pd., Pendiri Keluarga Segitiga Teater, Muhammad Zaini, S.Pd., M.Pd., serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Eni Setyaningsih, S.Kom., S.Pd.

Ponco Widigdo, S.Pd., dalam materinya mengulas terkait relasi seni dan politik.

“Seni dan politik tidak bisa dipisahkan. Apalagi dalam tahapan kampanye Pemilu, kita lihat bahwa para seniman banyak dilibatkan dalam memberi warna dan ikon untuk menarik simpati massa dalam sebuah kontestasi politik,” jelasnya.

Dia berharap para Penggiat Seni tidak ditarik dalam kepentingan politik negatif dalam Pemilu maupun pemilihan karena hal itu akan meruntuhkan sendi-sendi demokrasi Pancasila di Indonesia yang berujung pada disintegrasi bangsa.

Sementara itu, Muhammad Zaini, S.Pd., M.Pd., menyoroti ekspresi Penggiat Seni Milenial dalam wajah demokrasi Pemilu. Ia mendorong kaum milenial agar tidak takut dalam menyuarakan demokrasi.

“Generasi milenial dan generasi z harus paham asas demokrasi. Harus saling asah asih dan asuh sehingga mereka mampu menghargai cipta rasa dan karsa dalam demokrasi,” ujarnya.

Ia mendukung langkah Bawaslu Kudus dalam pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif. “Bawaslu harus kontinyu melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga hoax, black campaign bisa terproteksi,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Eni Setyaningsih, S.Kom., S.Pd. mengharapkan komunitas Penggiat Seni agar mampu berkontribusi dalam pengawasan partisipatif untuk Pemilu yang bermartabat.

Selain itu, Drs. Sutiyono, M.Pd., dalam penyampaiannya dihadapan peserta, dia mengutip kata-kata dari Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Satjipto Rahardjo. “Ilmuwan atau seniman boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong. Sedangkan Politisi boleh berbohong, tetapi tidak boleh salah,” katanya. (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ&DM)