Abhan: Paling Realistis Pilkada 2020 Diundur Satu Tahun
|
Bawaslu Kudus News - Rabu (8/4/2020) Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat lewat video conference dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rapat dimulai pada pukul 13.30 WIB yang juga dihadiri secara daring oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Abhan menyampaikan beberapa hal kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Salah satunya, yaitu KPU RI telah memberikan tiga opsi atas tertundanya Pilkada 2020. Antara lain ditunda bulan Desember 2020, bulan Maret 2021 dan bulan September 2021.
"Ada tiga opsi yang ditawarkan KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang tertunda. Yang pertama yaitu dilaksanakan pada Bulan Desember 2020, yang kedua dilaksanakan Bulan Maret 2021 dan yang ketiga diundur satu tahun berarti September 2021. Namun yang realistis adalah pada bulan September 2021, karena dari segi anggaran dan persiapannya akan jauh lebih matang," ujarnya.
Bersama dengan KPU RI, pihaknya sore ini akan mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPR RI, dan Mendagri. Membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk dijadikan dasar penundaan Pilkada 2020.
"Nanti kami dan KPU RI akan adakan pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Mendagri untuk membahas Perppu. Kami meminta ketika Perppu nanti dibuat, tidak hanya berisi penundaan Pilkada saja, namun juga mengatur secara detail tahapan Pilkada dan pelanggarannya," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih atau yang akrab disapa Ana, juga meminta kepada 21 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk menunggu hasil Perppu dari Pemerintah.
"Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah untuk menunggu Perppu dari Pemerintah, jangan berspekulasi kalau belum ada Perppu," ungkapnya.
Selain itu Ana juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah yang tidak melaksanakan Pilkada untuk dapat memaksimalkan kepesertaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Bawaslu RI. Di Kabupaten Kudus sendiri sejak berita ini dimuat sudah terdapat 75 peserta yang mendaftar SKPP Bawaslu RI. (Tim Humas Bawaslu Kudus/FZ)