Lompat ke isi utama

Berita

70 Peserta SKPP Daring Dinyatakan Lolos Tahap Pembelajaran Audio Visual

70 Peserta SKPP Daring Dinyatakan Lolos Tahap Pembelajaran Audio Visual

Bawaslu Kudus News Sejak tahap pembelajaran audio visual, Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pendampingan terhadap proses pelaksanaan belajar dengan sistem audio visual yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring  mempelajari konten video sesuai dengan topik dan materi yang disediakan Bawaslu RI.

Selama hampir satu bulan pembelajaran audio visual telah usai, SKPP daring Bawaslu kini tengah memasuki tahap pembelajaran diskusi daring (web diskusi). Peserta yang berhak mengikuti diskusi daring (web diskusi) adalah peserta yang memenuhi standar minimal poin 22 atau lebih. Dari 88 peserta SKPP Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 85 peserta yang login ke sistem dan 3 peserta belum login ke sistem. Namun, peserta yang dinyatakan lolos pada tahap pembelajaran audio visual sejumlah 70 peserta, Minggu (31/5/2020).

Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Rif’an menjelaskan bahwa peserta yang lolos dalam tahap pembelajaran audio visual ini dinilai dari keaktifan peserta dalam mengikuti pembelajaran serta hasil penilaian dari tugas-tugas yang diberikan.

“Keaktifan peserta salah satunya dinilai dari jumlah absensi mengikuti pembelajaran dibuktikan dengan login ke sistem yang sudah disediakan oleh Bawaslu RI,” jelasnya.

Sementara itu, peserta yang lolos sesuai standar minimal penilaian berhak mengikuti tahapan berikutnya pembelajaran melalui web diskusi daring. 

Sesuai jadwal yang telah ditentukan Bawaslu Kabupaten Kudus, web diskusi daring bersama peserta SKPP akan dilaksanakan pada hari Rabu (10/6/2020) besok.

“Rencananya pembelajaran diskusi daring akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2020 dimulai pada pukul 10.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting, terkait teknisnya akan disampaikan melalui grup whatsapp peserta,” terangnya.

Rif’an juga berharap kepada 70 peserta agar dapat mengikuti tahap selanjutnya dengan lebih serius. “Peserta SKPP nantinya menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif, sehingga diharapkan kepada peserta dapat lebih aktif saat mengikuti diskusi daring,” harapnya.

Program SKPP daring ini merupakan program sekolah kader pengawasan partisipatif yang dicanangkan oleh Bawaslu RI. Adapun teknis kegiatan di laksanakan secara daring di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)

(Daftar nama peserta SKPP daring Kabupaten Kudus yang lolos tahap pembelajaran audio visual)