Lompat ke isi utama

Berita

70 Kader Pengawas di Kudus Bakal Ikuti Webdiskusi

70 Kader Pengawas di Kudus Bakal Ikuti Webdiskusi

Bawaslu Kudus News - Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan jajaran Bawaslu untuk terus melakukan pendidikan politik dan demokrasi, termasuk dalam mendongkrak peran serta masyarakat, khususnya kader-kader pengawas partisipatif dari kaum milenial.

Tak terkecuali yang dilakukan oleh Bawaslu Kudus. Saat ini, tercatat sebanyak 70 kader pengawas dinyatakan lolos mengikuti tahap lanjutan pembelajaran, yakni diskusi daring seputar materi kepemiluan.

"Diskusi daring di Kudus diikuti sebanyak 70 peserta," ujar Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, Senin (8/6/2020) saat meninjau kesiapan sarana diskusi kantornya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan diskusi, lelaki yang alumni TBS Kudus itu mengatakan bahwa peserta diskusi akan dibagi kedalam dua tahap.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kudus, Rif'an, mengatakan jika konsep awal diskusi semula hanya satu kali. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya dijadikan dua tahap.

"Bawaslu Kudus telah mendapat arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bahwa untuk pelaksanaan diskusi daring SKPP di Kudus dibuat dua kelas. Setiap kelas dengan  jumlah peserta 35 peserta," tambahnya.

Pelaksanaan diskusi akan berlangsung pada Rabu (10/6/2020) dan Kamis (11/6/2020) mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Untuk diketahui bahwa para peserta SKPP saat pembelajaran daring telah menempuh sembilan materi pokok.

Tri Bowo Leksono yang sebagai Koordinator Teknis SKPP Daring Bawaslu Kudus menjelaskan bahwa topik materi tersebut meliputi; Pemilu dan Pilkada, regulasi Pemilu dan Pilkada, kerawanan Pemilu dan Pilkada, mekanisme pengawasan Pemilu dan Pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan pengawasan partisipatif. (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)

(Daftar nama peserta SKPP daring Kabupaten Kudus kelas A dan kelas B yang akan mengikuti pembelajaran diskusi daring )