Lompat ke isi utama

Berita

45 Anggota DPRD Kudus Dilantik Hari Ini, Mas'an Jadi Ketua Sementara

45 Anggota DPRD Kudus Dilantik Hari Ini, Mas'an Jadi Ketua Sementara

Bawaslu Kudus News - Suasana gedung DPRD Kudus hari ini, Rabu (21/8/2019) penuh suka cita. Pasalnya di gedung wakil rakyat sedang berlangsung rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kudus masa keanggotaan tahun 2019-2024.

Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah dan janji yang disaksikan oleh pendamping dari keluarga serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus, M. Yusuf Roni, sedangkan pengucapan sumpah dan janji keanggotaan DPRD Kudus dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Rudi Fakhrudin Abbas dan dihadiri rohaniawan Islam, Kristen dan Budha. 

Pengucapan sumpah/janji ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/67/2019 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Peresmian, Pengangkatan Anggata DPRD Kabupaten Kudus.

Pada kesempatan ini Plt. Bupati Kudus, HM. Hartopo tampil memberikan sambutan. Dalam uraian sambutannya, alumni S2 Hukum UMK ini mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kudus yang baru agar langsung tancap gas dalam melakukan kerja. Ia juga meminta agar anggota wakil rakyat di Kota Kretek ini mendukung program-program Pemda Kudus.

Hartopo menambahkan bahwa visi misi dan janji kepada masyarakat saat kampanye, agar semunya berkomitmen realisasikan. Jika ada permasalahan, silahkan agendakan jagong bareng dan ngopi bareng demi untuk kesejahteraan masyarakat Kudus yang religius, modern, cerdas dan sejahtera.

Sementara itu, Plh. Sekretaris DPRD Kudus membacakan dan mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kudus. "Ketua sementara adalah Mas'an, S.E., M.M. dan Wakil Ketua Drs. H. Ilwani," terangnya.

Acara dilanjutkan serah terima palu pimpinan sidang dan penyerahan buku memori DPRD Kudus periode 2014-2019 yang dilakukan oleh partai politik dengan raihan suara terbanyak dalam pemilu 2019 di Kudus.

Palu pimpinan sidang diserahkan dari Ketua DPRD lama, M. Yusuf Roni (PDIP) kepada Ketua sementara, Mas'an (PDIP). Sedangkan buku memori diserahkan oleh Dedy Prayogo (Golkar) kepada Ilwani (PKB).

Usai menerima palu pimpinan sidang, Mas'an langsung memimpin sidang perdana keanggotaan DPRD Kudus 2019-2024 yang juga didampingi Ilwani.

Saat bersidang, dalam sambutannya, dia mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu dan jajarannya yang telah melakukan pengawasan pemilu 2019.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu dan jajarannya yang telah melakukan pengawasan pemilu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandas mantan ketua DPRD Kudus yang juga sebagai calon Bupati Kudus 2018-2023.

Rapat paripurna ditutup pukul 10.56 WIB dengan tiga kali ketukan palu. Kemudian dilanjutkan dengan pekik merdeka, merdeka, merdeka..! (Tim Humas Bawaslu Kudus/DM)