27 Calon Anggota Panwascam Terpilih di Kudus Menjalani Tes Sehat Jasmani dan Rohani Serta Pemeriksaan Bebas Narkoba
|
Bawaslu Kudus News - Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Kudus melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 bulan Oktober tahun 2022, selanjutnya oleh Pokja rekrutment Panwascam Bawaslu Kudus diumumkan secara resmi pada tanggal 26 Oktober 2022 kemarin.
“Bawaslu Kudus telah selesai melaksanakan rangkaian tahapan seleksi panwascam, yang merupakan salah satu langkah awal persiapan kami menghadapi Pemilu 2024, 27 orang calon Panwancam terpilih yang merupakan putra putri terbaik Kabupaten Kudus kami nyatakan lulus, dapat di cek di website Bawaslu Kudus atau papan pengumuman kantor Bawaslu Kudus,” Kata Rif’an selaku Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kudus. Kamis, (27/10).
Calon yang akan terlantik dan ditetapkan menjadi panwascam terpilih di masing-masing kecamatan 3 orang pada tanggal 29 Oktober 2022 di Hall Hotel Kenari Asri Lt. 3 Kudus diambil sumpahnya dan selanjutnya akan menerima bimbingan teknis.
Rif’an berharap kepada Panwascam yang akan terlantik dapat bekerja secara profesional, imparsial, mandiri, transparan, dan berintegritas.
“Kami berharap kepada Panwascam terpilih siap bertugas melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu khususnya dikecamatan masing-masing, kami juga meminta kepada Panwascam yang ada di kabupaten Kudus nanti harus selalu menjaga integritas dan independensi, termasuk juga untuk dapat memahami regulasi-regulasi terkait penyelenggraan pemilu dan pengawasan pemilu” tambah Rif’an.
Panwascam terpilih diharapkan dapat bekerjasama dengan steakholder di wilayah kecamatan masing-masing dengan baik sebagai basis pengawasannya disetiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan 2024.
“Kami percaya bahwa mereka yang terpilih sebagai Panwascam di wilayah Kecamatan di Kudus ini memahami wilayah dan geografis serta medan daerahnya, namun tentunya kami meminta untuk mereka dapat bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada dikecamatan dalam tugas-tugas pengawasan pemilu,” pungkasnya.
Sebelum mereka dilantik dan diambil sumpahnya Panwascam terpilih agar menyampaikan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba selambat-lambatnya pada tanggal 28 Oktober 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Kudus.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan di poli Jiwa oleh dr. Agung KS, Sp.KJ. Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD dr. Lukmono Hadi Kudus.
Sebelum pemeriksaan mereka harus mengerjakan 350 soal terkait tentang kepribadian masing-masing. Namun sebelum mereka menerima soal tentang kepribadian, mereka harus menyerahkan sampel urine untuk pemeriksaan bebas narkoba, bagi mereka yang terperiksa jika ditemukan adanya indikasi terpapar narkoba dan terindikasi jasmani dan rohaninya tidak sehat maka Bawaslu Kudus akan melantik ringking berikutnya dengan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkoba seperti peserta terlantik sebelumnya.
Penulis: Tim Humas Bawaslu Kudus
Foto: Tim Humas Bawaslu Kudus
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus