Lompat ke isi utama

Berita

1.160 PTPS se-Kabupaten Kudus Resmi Dilantik, Minan: Selalu Junjung Tinggi Netralitas dan Profesionalisme

IMG-20241103-WA0052

Bawaslu Kudus News – Bawaslu Kudus merayakan momen bersejarah dengan dilaksanakannya pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Seremoni pelantikan berlangsung serentak di 9 Kecamatan pada hari ini, Minggu (3/10/2024).

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ringkasan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan tentang Penetapan Nama-Nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilihan Serentak 2024. Sesuai Surat Keputusan tersebut, 1.160 PTPS se-Kabupaten Kudus untuk Pemilihan 2024 dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan PTPS dan penandatanganan pakta integritas.

Pengawas TPS memegang peran yang sangat vital, menjadi ujung tombak dari Bawaslu dalam memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

"Tugas Saudara bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi ini. Kedisiplinan, netralitas, dan tanggung jawab adalah prinsip-prinsip yang harus Saudara jaga dalam menjalankan tugas," tutur Minan.

Ia mengingatkan untuk selalu menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme. Jangan pernah terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak manapun.

"Saudara di sini sebagai wakil negara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap suksesnya Pemilihan yang jujur dan adil. Pahami dan patuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Ketahui langkah-langkah dan mekanisme pemungutan suara di TPS serta pelaporan pelanggaran. Pelajari kembali SOP yang telah diberikan, agar Saudara dapat bertindak cepat dan tepat dalam situasi apa pun," lanjutnya.

Ia berharap seluruh pengawas TPS di Kabupaten Kudus dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Karena kehadiran PTPS di TPS adalah wujud dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Disamping melantik, para PTPS juga diberikan pembekalan dan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi PTPS baik ketika hari pemungutan suara atau sebelum pelaksanaan Pemilihan.

Mengingat, pelaksanaan Pemilihan 2024 tinggal menghitung hari, nantinya ribuan PTPS tersebut akan ditempatkan disetiap TPS yang telah disiapkan oleh KPU Kudus yaitu sebanyak 1.160 TPS yang tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Kudus.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat, Kapolsek, Danramil, PPK dimasing-masing kecamatan dan Rohaniwan.

Perlu diketahui bahwa dalam pelantikan PTPS hari ini diwarnai dengan adanya dua Masyarakat Penghayat Kepercayaan "Wong Sikep Samin" yang bertempat tinggal di Desa Larik Rejo Kecamatan Undaan turut serta menjadi bagian dari PTPS. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu masyarakat marginal di Kabupaten Kudus menyambut baik adanya penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.

Bawaslu Kudus melakukan monitoring kegiatan pelantikan PTPS terbagi menjadi empat tim, yakni Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan melakukan monitoring di Kecamatan Bae dan Dawe; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Imam Subandi di Kecamatan Mejobo dan Jekulo; Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari di Kecamatan Kaliwungu, Kota Kudus, dan Jati; serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Naily Faila Saufa di Kecamatan Undaan dan Gebog. [*]

Penulis: Desi

Foto: Tim Humas Panwaslu Kecamatan Dawe

Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus