Jalin Sinergi dengan Stakeholder Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024
|
Bawaslu Kudus News - Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) pada setiap tingkatan selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkannya dalam sosialisasi pengawasan dengan stakeholder dengan Tema "Sinergi Stakeholder Menghadapi Tantangan Pemilihan 2024" di Hotel @hom Kudus pada Senin (11/11/2022).
"Peran stakeholder sangat penting untuk mendorong pengawasan yang maksimal dalam Pilkada 2024,” ucapnya.
Ia turut membagikan informasi mengenai adanya lima putusan dugaan pelanggaran yang telah diputuskan oleh Bawaslu Kudus, dengan rincian tiga laporan dan dua temuan.
Acara ini menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023 dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus.
Dalam materi yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, Muhammad Fitriyanto mengatakan perlunya koordinasi dan sinkronisasi kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bersama dengan pemerintah daerah mengingat Pilkada bukan hanya tanggung jawab Penyelenggara. Serta perlunya simulasi penggelaran unsur Pam Kamtibmas, dalam menghadapi trouble spot di beberapa wilayah rawan sosial dan rawan bencana.
"Tahapan puncak pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah sudah semakin dekat, sehingga dibutuhkan sinergitas yang semakin kuat agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik sehingga pentingnya forum ini untuk menguatkan komitmen dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil," kata Muhammad Fitriyanto yang akrab disapa Aan.
Aan menyikapi, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak 2024. Perihal ini, Aan menilai, intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.
"Mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital. Sebagai pilar demokrasi keempat, Pers memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif, aman, dan lancar," ujar Aan.
Pada Pilkada 2024, lanjut Aan, Indonesia mengharapkan insan pers menjadi penopang demokrasi. Yakni, mewujudkan demokrasi yang sehat, kuat, dan berkualitas.
"Media sosial dapat menjadi penyulut terjadinya konflik sosial dan politik pada Pilkada. Melalui media sosial, nilai dan norma pemilih dapat dibentuk," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023, Eni Misdayani mengungkapkan teknologi digital, khususnya media sosial, memainkan peran besar dalam penyampaian informasi dan kampanye oleh para calon kepala daerah platform seperti facebook, instagram, twitter, hingga tiktok menjadi alat penting bagi para calon untuk menjangkau pemilih, khususnya pemilih muda. Ini memberikan akses yang lebih luas bagi calon untuk menyampaikan visi dan misi secara efektif.
"Di sisi lain, teknologi ini juga menimbulkan tantangan baru, seperti penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang semakin marak di media sosial," ungkapnya.
Dalam mengawal demokrasi, pengawasan pemilu partisipatif menjadi urgen karena ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengawas pemilu sehingga dibutuhkan keterlibatan pihak dalam pengawasan pemilu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Partisipasi bukan hanya sekedar sudah nyoblos tapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan. Antusias untuk mengetahui rekam jejak orang yang akan dipilih, karena siapa yang dipilih menentukan masa depan bangsa," ujar Eni.
Penting bagi semua pihak untuk tetap mengedepankan dialog dan kerjasama, serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. Dengan demikian, pilkada ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik. [*]
Penulis: Desi
Foto: Syafaq
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus