Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Goes to School di MAN 1 Kudus: Cetak Pemilih Cerdas, Kritis, dan Berintegritas

6 Oktober 2026 Bawaslu Goes to School di MAN 1 Kudus Cetak Pemilih Cerdas, Kritis, dan Berintegritas

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program Bawaslu Goes to School. Kegiatan tersebut digelar di MAN 1 Kudus, Selasa (6/10/2026), dan diikuti sekitar 800 siswa yang merupakan calon pemilih pemula.

Kolaborasi Bawaslu Kudus dan KPU Kudus tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga tugas utama yang terangkum dalam slogan CAT, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak. Ia juga mengenalkan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beserta tugas masing-masing.

Menurutnya, pemahaman mengenai kepemiluan perlu diberikan sejak dini, terutama kepada pelajar yang akan menjadi pemilih pemula. Hal tersebut penting agar mereka mampu menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang baik ketika menggunakan hak pilihnya.

“Kalau kita memilih pemimpin, pilihlah yang memiliki sifat shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah sebagaimana sifat yang disunnahkan Rasulullah. Jangan memilih hanya karena ikut-ikutan, tetapi harus melihat kualitas dan integritas calon pemimpin,” ujar Minan.

Kegiatan tersebut semakin menarik karena dirangkaikan dengan penyampaian visi dan misi dari para calon Ketua OSIS MAN 1 Kudus. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memberikan gambaran kepada siswa bahwa proses pemilihan pemimpin di lingkungan sekolah juga menjadi bagian dari pembelajaran demokrasi.

Minan juga mengajak para siswa untuk menjadi pengawas partisipatif. Menurutnya, pengawas partisipatif bukan sekadar mengetahui adanya dugaan pelanggaran, tetapi juga memahami aturan dan memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, memaparkan struktur kelembagaan Bawaslu mulai dari tingkat RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang menjadi garda terdepan pengawasan di tingkat TPS.

Septyandra menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, generasi muda saat ini sangat rentan terpapar hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian melalui media sosial.

“Adik-adik adalah generasi madrasah yang memiliki intelektual muda, kompas akhlak, dan nalar kritis. Karena itu, sebelum percaya atau menyebarkan berita maupun unggahan di media sosial, mari kita tabayun terlebih dahulu,” kata Septyandra.

Ia mengajak para siswa untuk menjadi pelopor kejujuran, benteng moral di media sosial, sekaligus pengawas partisipatif yang berani menolak politik transaksional.

Dalam kesempatan tersebut, Septyandra juga menjelaskan tugas masing-masing penyelenggara pemilu dengan menggunakan analogi pertandingan sepak bola. KPU diibaratkan sebagai pihak yang menyiapkan pertandingan, mulai dari lapangan, bola, hingga pemain, sedangkan Bawaslu berperan seperti wasit yang memastikan pertandingan berjalan sesuai aturan.

“Kalau dalam pertandingan sepak bola ada pemain yang melakukan kecurangan atau pelanggaran, wasit akan meniup peluit. Begitu pula Bawaslu, ketika ada pelanggaran dalam pemilu, Bawaslu melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kudus berharap pemilih pemula tidak hanya memahami proses pemilu, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Pelajar diharapkan mampu menggunakan hak pilih secara bijak, menolak politik uang dan politik transaksional, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Perlu diketahui, Bawaslu Kudus sebelumnya juga telah melaksanakan program Bawaslu Goes to School di sejumlah sekolah/madrasah di Kabupaten Kudus, di antaranya MAN 2 Kudus, MA NU Mu’allimat, MA NU Nahdlatul Muslimin, MA NU Assalam, MA NU Salafiyah Ahmad Said, dan MA NU Nurul Ulum. [*]

Penulis: Desi
Foto: Rosid
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus