Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kudus dan KPU Kudus Berkolaborasi Perkuat Pendidikan Demokrasi melalui Bawaslu Goes To School di MA NU Salafiyah Ahmad Said Kudus

3 Agustus 2026 Bawaslu Kudus dan KPU Kudus Berkolaborasi Perkuat Pendidikan Demokrasi melalui Bawaslu Goes To School di MA NU Salafiyah Ahmad Said Kudus

Bawaslu Kudus News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program Bawaslu Goes To School. Kegiatan tersebut digelar di MA NU Salafiyah Ahmad Said Kudus pada Senin (3/8/2026) dan diikuti oleh para siswa sebagai calon pemilih pemula.

Kolaborasi antara Bawaslu Kudus dan KPU Kudus ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kudus menghadirkan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Septyandra Trisnasari, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Naily Faila Saufa. Sementara dari KPU Kudus hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Miftahurrohmah.

Pada sesi pertama, Septyandra Trisnasari mengenalkan struktur kelembagaan Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia juga menjelaskan keberadaan badan ad hoc Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa yang memiliki peran penting dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayahnya masing-masing.

Menurutnya, pemahaman mengenai kelembagaan pengawas pemilu perlu dikenalkan sejak dini agar generasi muda mengetahui mekanisme pengawasan serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi.

Selanjutnya, Miftahurrohmah dari KPU Kabupaten Kudus memaparkan materi mengenai tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Ia menjelaskan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai salah satu kunci terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

Sebagai bentuk implementasi materi yang disampaikan, Bawaslu Kudus bersama KPU Kudus juga melakukan pendataan terhadap siswa-siswi yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta kemudian dicatat untuk dilakukan pengecekan melalui aplikasi Cek DPT Online, sehingga para siswa dapat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai pemilih.

Pada kesempatan berikutnya, Naily Faila Saufa menyampaikan materi mengenai pentingnya menjadi pemilih pemula yang cerdas dan bijaksana. Ia mengajak para siswa untuk memahami hak pilih sebagai bentuk tanggung jawab warga negara serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi.

"Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan demokrasi. Jadilah pemilih yang cerdas dengan mencari informasi yang benar, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, dan berani menolak segala bentuk pelanggaran pemilu," ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar kepemiluan, hak pilih, hingga mekanisme pengawasan pemilu.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Kudus dan KPU Kabupaten Kudus berharap dapat membangun budaya demokrasi yang kuat sejak dini dengan meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda. Diharapkan para siswa tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga mampu menjadi agen pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. [*]

Penulis: Ady
Foto: Ady
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus