Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pasca PPKM Darurat Tetap Dilaksanakan dengan Prokes
|
Bawaslu Kudus News – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Sekolah Kader Pengawasan Partisioatif (SKPP) Pasca PPKM Darurat dan Arah Kebijakan (Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif) Pusdikwatif Khusus Webinar Pojok Pengawasan dan Pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021, Rabu (18/8/2021).
Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Rofiuddin, mengatakan Pelaksanaan webinar sebagai salah satu cara memaksimalkan Pojok Pengawasan yang dimiliki Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Saya harap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan kegiatan webinar dengan mengundang pihak-pihak luar dari berbagai latar belakang dan perspektif yang berbeda”, harapnya.
Kegiatan webinar di Bawaslu Kabupaten/Kota rencana akan diselenggarkan pada pekan terakhir di bulan Agustus sampai dengan pekan awal di bulan September.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun, mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan utama Divisi Pengawasan ditahun 2021 pasca kebijakan PPKM Darurat harus tetap terlaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Beberapa kegiatan yang melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu SKPP, webinar Pojok Pengawasan, Forum warga pengembangan dan pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang harus tetap berjalan dengan mematuhi prokes”, ujarnya.
Kemudian, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar Saka, menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan SKPP secara luar jaringan (luring) harap segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan satgas Covid di daerah masing-masing.
“Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan SKPP segera bangun komunikasi dengan Satgas Covid, melakukan pendataan wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau sampai dengan merah”, ungkapnya.
Komunikasi dan koordinasi dimaksudkan untuk pendataan wilayah tingkat kerawanan penyebaran virus Covid-19, dan juga akan memudahkan keberlangsungan kegiatan SKPP maupun kegiatan-kegiatan lainnya seperti pembinaan dan pengembangan Desa Pengawas Pemilu dan Desa Anti Politik Uang.
Fajar juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar disetiap kegiatan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan.
Dalam rapat tersebut juga hadir Koordinatir Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta, dan Kepala Bagian Pengawasan Setyo Pramudi, serta Kepala Bagian Administrasi, Noeroel Fitriani.
Penulis : Fauzi
Foto : Rosid
Editor : Tim Humas Bawaslu Kudus