Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronkan Program Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kudus Ikuti Rakor P2H 2026

Sinkronkan Program Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kudus Ikuti Rakor

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa saat mengikuti Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring.

Bawaslu Kudus News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu, (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penyelarasan arah kebijakan pencegahan serta partisipasi masyarakat di seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Tengah.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, bersama staf yang membidangi, yakni Ja’far Vendi Hidayat dan Ady Abdul Chakim. Kehadiran jajaran Divisi P2H Kudus menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat peran pencegahan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.

Kegiatan ini menghadirkan Nur Kholiq, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai pemantik dialog. Dalam paparannya, Nur Kholiq menegaskan bahwa harmonisasi dan sinkronisasi program kerja menjadi kunci penting agar upaya pencegahan pelanggaran pemilu dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, keselarasan program antarjenjang Bawaslu akan memperkuat dampak pengawasan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat secara aktif dan sadar.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum refleksi atas pelaksanaan program Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) selama tahun 2025. Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah memaparkan capaian kinerja, mengulas berbagai dinamika serta tantangan yang dihadapi di lapangan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang telah dilaksanakan.

Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman tersebut, peserta rapat bersama-sama merumuskan strategi penguatan program kerja P2H untuk tahun 2026. Strategi tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pencegahan pelanggaran, perluasan jangkauan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi fungsi kehumasan sebagai sarana edukasi publik dan diseminasi informasi pengawasan pemilu.

Sementara itu, Naily Faila Sufa, menyampaikan harapannya agar hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi pijakan dalam menyusun dan melaksanakan program kerja P2H di Kabupaten Kudus secara lebih terarah dan inovatif. Ia menegaskan bahwa penguatan pencegahan dan partisipasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Dengan harmonisasi program kerja yang semakin solid, Bawaslu Kudus optimistis pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Kudus dapat terlaksana secara lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat luas. [*]

Penulis: Ady
Foto: Ja'far
Editor: Tim Humas Bawaslu Kudus